Cukup Pakai KTP Bisa Vaksinasi Corona di Sleman, Ini Cara Mendaftar

  • Whatsapp
vaksinasi sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat mengunjugi pelaksanaan vaksinasi. (Foto: Pemkab Sleman)

Sleman – Pemkab Sleman terus melakukan percepatan vaksinasi untuk masyarakat. Terhitung mulai 1 Juli 2021, vaksin untuk masyarakat umum sudah dibuka di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Sleman. Syaratnya pun mudah.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan vaksinasi yang dimotori oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman ini dilaksanakan di seluruh faskes yang ada seperti puskesmas dan rumah sakit. Di Sleman sendiri, sebanyak 25 puskesmas akan melayani vaksinasi setiap harinya.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga:

Untuk layanan vaksinasi di rumah sakit antara lain di RSUP Dr. Sardjito, RSUD Sleman, RS UGM, RSUD Prambanan, RS Bhayangkara, RS Mitra Paramedika, RS Gramedika 10, RS Grhasia, RS Mitra Sehat, RS UAD dan RS Panti Nugroho, RS Panti Rini, RS Puri Husada, RS Atturots, RS Charitas, RS PKU Gamping, RS Arvita Bunda, RSIY PDHI dan RS Sakina Idaman.

Menurit dia, warga juga bisa melakukannya di klinik Parama Sarwika, Klinik Kartika 0372, Klinik KKP, Klinkk GMC dan Klinik Poltekes Yogyakarta untuk mengakses layanan vaksin. Kapasitas vaksin yang diberikan tiap hari berbeda, mulai dari 100 hingga 200 dosis vaksin per hari sesuai dengan kemampuan fasilitas dan sumberdaya nakes yang tersedia.

“Vaksinasi masyarakat umum sudah dibuka, cukup pakai KTP saja, dan bisa segera divaksin”

Kustini mengatakan, syarat vaksinasi tahap tiga ini sangat mudah. Warga cukup mendaftar melalui laman website https://daftarvaksin.slemankab.go.id/. Setelah itu mengisi form pendaftaran dengan data diri sesuai KTP atau KK. Berdomisili di Sleman dibuktikan dengan surat domisili atau bekerja di Sleman dibuktikan dengan surat dari perusahaan atau id card.

Baca Juga:

Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan rekomendasi faskes, silakan menghubungi faskes tersebut untuk konfirmasi jadwal vaksin. “Vaksinasi masyarakat umum sudah dibuka, cukup pakai KTP saja, dan bisa segera divaksin,” jelas Kustini.

Vaksinasi yang dilakukan di faskes tersebut sebagai bentuk evaluasi agar tidak terjadi kerumunan seperti vaksinasi massal yang pernah dilakukan. Nantinya pelaksanaan vaksinasi akan diatur sedemikian rupa oleh tiap faskes agar tidak terjadi antrian dan kerumunan.

Dia mengatakan, vaksinasi ini program pioritas yang harus disegerakan dan cangkupannya diperluas. “Kami berharap target 70 persen vaksinasi di Kabupaten Sleman bisa tercapai sebelum akhir tahun,” Kustini. []

Related posts