Catatan Kritis Jogja Corruption Watch soal Danais Rp1,3 Triliun saat Pagebluk

  • Whatsapp
uang rupiah
Ilustrasi uang. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2021 ini menerima kucuran Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp 1,3 Triliun, yang bersumber dari APBN. Pada masa pandemi ini, dana tersebut sebagin besar sudah dibelanjakan.

Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba dalam catatannya, dari jumlah antara lain dibelanjakan untuk pembangunan pagar Alun – alun Utara Rp2,3 miliar, tembok benteng Keraton senilai Rp4,8 miliar, pembelian Hotel Mutiara Rp170 miliar.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga:

Danais juga digunakan untuk pengadaan tanah bekas kampus STIE Kerjasama Rp150 miliar, pembangunan jembatan Lemah Abang Rp60 miliar dan kamar mandi bawah tanah di depan Bank Indonesia Jalan Senopati Yogyakarya Rp5,7 miliar. “Semuanya memakai Danais,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Juli 2021.

Kamba mengatakan, menguntip pernyataan Aris Eko Nugroho, Paniradya Pati Kaistimewaan, lembaga pengurus keistimewaan, menjelaskan alokasi danais memang tidak langsung untuk penanganan Covid-19. Terkait dengan Danais, Jogja Corruption Watch menyampaikan beberapa hal.

“Jangan sampai korban Covid-19 di DIY semakin bertambah, baru Danais digunakan. Ini terkait nyawa manusia”

Pertama, hingga saat ini penggunaan Danais belum menyentuh persoalan esensial apalagi menyentuh kesejahteraan masyarakat DIY. Masih jauh panggang api. Tidak seperti yang diharapkan. “Misalnya, pembangunan pagar Alun – alun Utara Yogyakarta dengan biaya Rp2,3 miliar, esensi buat masyarakat DIY itu apa,” ujarnya bernada tanya.

Kedua, JCW berharap penggunaan Danais lebih tepat sasaran dan betul-betul menyejahterakan masyarakat secara luas. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak warga DIY yang kena imbas perekonomian yang luar biasa. “Jangan sampai korban Covid-19 di DIY semakin bertambah, baru Danais digunakan. Ini terkait nyawa manusia,” tegasnya.

Baca Juga:

Menurut dia, jangan sampai dengan alasan terkuncinya regulasi atau aturan yang ada terkait Danais, maka akan menambah korban Covid-19 semakin banyak. “Toh, sekarang bukan lagi zaman batu untuk melakukan komunikasi. Sebaiknya, Pemda DIY dapat melakukan komunikasi secara intensif ke pusat,” ungkap Kamba.

Dia mengatakan, warga DIY tentu berharap kepada Pemda DIY, tidak seperti grup lawakan Srimulat dalam menggunakan Danais. Artinya, Danais tidak melulu digunakan untuk hal-hal yang bersifat hiburan (kebudayaan) apalagi membangun pagar. “Tetapi lebih dari itu, yakni mensejahterakan masyarakat DIY secara luas,” katanya. []

Related posts