Yogyakarta – Bantuan Sosial Tunai (BST) di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dialokasikan kepada sekitar 127.400 keluarga penerima manfaat (KPM). Angka ini sama dengan data penerima BST pada Januari, Februari, Maret dan April lalu.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan, penerima BST sebanyak 127.400 KPM ini masih terus berproses sesuai dengan realisasi mengikuti berbagai kemungkinan. “Karena bisa jadi, data sudah tidak relevan karena adanya kematian, perpindahan penduduk, dan lain sebagainya,” katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, warga tidak perlu mendaftar karena data sudah usulan dari kabupaten/kota, sudah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini sudah diverifikasi Kementerian Sosial bersama Kemendagri guna mencocokan NIK. “Setelah melalui proses itu, barulah muncul SK Dirjen untuk penerimaan BST,” kata Endang.
Menurut dia, untuk pendistribusinya sudah dikerjasamakan dengan PT. Pos Indonesia. Namun ada hal yang harus digarisbawahi terkait distribusi BST ini, yaitu terkait dengan penumpukan antrean.
“Sebetulnya sudah bisa didistribusikan tetapi tinggal menunggu komando dari Kementerian Sosial”
Endang mengatakan, berkaca dari penyaluran BST tahun lalu yang menimbulkan kerumunan, maka diwacanakan ada dua metode distribusi, yakni melalui kantor pos cabang atau kelurahan. “Kami mencari model supaya tidak ada penumpukan masyarakat. Ada dua opsi, di kantor pos dengan diatur jadwal dan prokes ketat serta dikawal Gugus Tugas Covid-19 setempat atau lewat kelurahan,” jelasnya.
Baca Juga:
Menurut dia, jika pendistribusian dilakukan di kelurahan waktu distribusi semakin panjang karena akan menyebar tim. “Tapi lebih aman, dan akses (bagi KPM) lebih dekat juga,” ungkapnya.
Endang mengungkapkan, di DIY bersama PT. Pos Indonesia sudah siap menyalurkan BST ini. “Sebetulnya sudah bisa didistribusikan tetapi tinggal menunggu komando dari Kementerian Sosial. Kalau kami sudah siap. Saya sudah koordinasi dengan kabupaten/kota dan dengan PT. Pos juga,” katanya. (Humas Pemda DIY)