Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial bagi keluarga kurang mampu di wilayah Kabupaten Sleman, Senin, 26 Juli 2021. Bantuan ini sebagai salah satu upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat terutama dalam masa pandemi Covid-19.
Bantuan Sosial diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnono di Kalurahan Bangunkerto dan Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi. Harapannya bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima di Bumi Sembada.
Baca Juga: KGPAA Paku Alam X Sebut Penyaluran Bansos PPKM di Yogyakarta Lancar
Pemberian bansos ini berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Bantuan Sosial ini terdiri dari dua kategori, yaitu Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Penyerahan BSP melalui Bank Mandiri yaitu dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sementara BLT melalui Kantor Pos.
Baca Juga: Cerita Menteri Risma Blusukan dan Sidak Bansos PPKM Darurat di Yogyakarta
Jumlah penerima manfaat bantuan sosial untuk seluruh wilayah Sleman yaitu sebanyak 56.630, yang terdiri dari 17.204 penerima BSP dengan nominal yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan 39.426 penerima BLT dengan nominal Rp300.000 per bulan.
BSP dan BST yang diserahkan secara bersamaan ini merupakan bantuan tambahan untuk periode Mei dan Juni 2021, setelah sebelumnya terkendala dikarenakan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Source: Pemkab Sleman)