Penggerebekan Judi Adu Ayam di Kulon Progo, 19 Motor Ditinggal Kabur Pemilik

  • Whatsapp
sabung ayam kulon progo
Sepeda motor yang ditinggal pemilik di area judi sabung ayam. (Foto: Polsek Kalibawang)

Kulon Progo – Empat orang ditangkap polisi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Padukuhan Bogo Karang, Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Selain mengamankan empat oramg, polisi juga menyita lima ekor ayam jago serta 19 sepeda motor diduga milik orang ikut judi atau penonton yang ditinggal di lokasi kejadian.

Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penggerebekan praktik judi sabung ayam ini. “Benar ada penggerebek di pekarangan milik Sugiyo di Kalibawang pada Minggu, 8 Agustus 2021 lalu,” katanya di Kulon Progo, Rabu, 11 Agustus 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Penampakan Enam Penjudi yang Digerebek di Kulon Progo

Jeffry mengatakan, polisi yang mendapatkan laporan, langsung bergerak ke lokasi kejadian. Diduga informasi bocor, karena saat melakukan penggerebegan hanya menangkap empat orang pelaku. “Saat tiba di lokasi para penjudi sudah bubar. Ada lima ekor dan 19 sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di lokasi kejadian,” katanya.

Dia mengatakan, empat orang yang diamankan ini berasal dari luar daerah. Mereka masing-masing berinisial SDM, 23 tahun; MAR, 43 tahun; SAP, 25 tahun, warga Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah. Satu orang lagi ZP, 34 tahun, warga Jogokariyan, Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Pencurian Motor di Kulon Progo, Keranjang Rumput Milik Korban Ditinggal

Saat ini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kalibawang. “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami masih memburu pelaku lain yang kabur,” katanya.

Sedangkan lima ekor ayam, 19 sepeda motor dan satu sepeda onthel diamankan sebagai barang bukti. “Mudah-mudahan pemilik sepeda motor yang diamankan segera menyerahkan diri untuk penyelesaian kasusnya,” ujar Jeffry. []

Related posts