Yogyakarta – Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI HK.02.01/I/2007/2021 menyebutkan bahwa, wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19. Khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu.
Kepala Instalasi Maternal Perinatal RSUP DR Sardjito Yogyakarta dr. Irwan Taufiqur Rachman, Sp.OG(K) menjelaskan, ibu hamil saat ini menjadi salah satu kelompok berisiko karena saat terjadi kehamilan imun menjadi menurun. Ibu hamil banyak memproduksi cytokine yang mana Covid-19 dapat mengalami perburukan apabila dalam tubuh inangnya terjadi peningkatan cytokine.
Mempertimbangkan semakin tingginya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 dan tingginya risiko bagi ibu hamil apabila terinfeksi menjadi berat dan berdampak pada kehamilan dan bayinya, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.
Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). UGM bersama dengan Pemda DIY, POLDA DIY, dan BKKBN mengadakan vaksinasi bagi ibu hamil pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Bagi sedulur yang sedang dalam masa kehamilan, bisa mendapatkan vaksinasi. Agar kesehatan ibu dan anak terjaga. (Humas Pemda DIY).
Baca Juga: