Yogyakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Letjend Suprapto, tepatnya di depan Bank BRU Unit Ngampilan, Kota Yogyakarta. Pengendara yang masih pelajar naik motor Vario melaju kencang menabrak gerobak sate.
Kapolsek Gedongtengen Komisaris Polisi Budi Riyanto saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 September 2021, membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut. “Kejadiannya pada Selasa, 14 September 2021 malam pukul 21.30 WIB,” katanya.
Baca Juga: Tabrak Motor di Depannya, Pelajar asal Kulon Progo Meninggal
Peristiwa bermula saat tukang sate yang diketahui bernama Mat Pongkor, 43 tahun, warga Notoyudan, Kalurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta hendak menyeberang dari barat ke timut di dekat Bank BRI Unit Ngampilan. Pada saat bersamaan, melaju sepeda motor yang dikendarai FNR, 17 tahun, warga Kampung Badan JT I / 808 RT 041 RW 009, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta.
Informasi yang dihimpun, di lokasi kejadian minim lampu penerangan jalan sehingga kondisinya gelap. Di sisi lain, pengendara motor yang masih berstatus pelajar ini melaju dengan kecepatan lumayan kencang.
Baca Juga: Aksi Kejar-kejaran Berujung Tabrak Toko di Sleman Versi Polisi
“Karena tidak adanya lampu penerangan jalan dan jarak terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar. Akhirnya terjadi motor menabrak gerobak,” kata Kompol Budi.
Kejadian ini membuat pengendara motor terjatuh. Sedangkan gerobak sate yang tertabrak mengalami kerusakan. Dagangan juga tumpah dan berantakan di sekitar lokasi kejadian. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kompol Budi mengatakan, atas kejadian itu kedua belah pihak melakukan mediasi dan selesai secara kekeluargaan. Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan perkara ke kepolisian. “Dalam mediasi itu, pengemudi sepeda motor bersedia memberi ganti rugi kepada pemilik gerobak sate. Besar ganti rugi sekitar Rp2,5 juta,” katanya. []