Pelaku Tabrak Lari hingga Korban Meninggal di Sleman Ditangkap di Purworejo

  • Whatsapp
mobil pelaku tabrak lari
Mobil pelaku tabrak lari saat terparkir di SPBU Kadipiro. (Foto: Istimewa)

Sleman – Satuan Lantas Polres Sleman berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Gedongan – Klangon tepatnya di Bulak Klampis, Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Sleman, Yogyakarta, Selasa, 19 Oktober 2021 sekira pukul 01.31 WIB. Pelaku berinisial HA, 32 tahun, ditangkap di rumahnya di Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 20 Oktober 2021.

Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Polisi Wachyu Tri Budi Sulistyono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sopir mobil Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK yang terlibat kecelakaan tabrak lari sudah diamankan. Penangkapan berdasarkan penyelidikan nomor polisi mobil pelaku yang ditinggal di SPBU Kadipiro.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Warga Bantul Pelaku Tabrak Lari di Gunungkidul hingga Korban Meninggal Ditangkap

Manurut Kapolres, dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya dapat mengetahui keberadaan pelaku. “Saat itu pelaku yang diketahui berinisial HA, usia 32 tahun, warga Kemiri, Purworejo, Jawa Tengah berada di rumahnya. Pelaku kami tangkap sekira pukul 11.00 WIB dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Mapolres Sleman,” katanya, Rabu, 20 Oktober 2021.

AKBP Wachyu mengungkapkan, untuk penyelidikan lebih lanjut, mobil yang diparkir di SPBU Kadipiro sudah diderek ke Mapolres Sleman. “Saat itu, mobil sedang terpakir dengan kondisi mesin mobil mati. Kondisi mobil sendiri mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Mobil dibawa ke Polres Sleman dengan menggunakan mobil derek,” ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Tabrak Lari di Bantul, Satu Korban Meninggal

Seperti diberitakan, kasus kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Gedongan – Klangon, tepatnya di Bulak Klampis, Kaluraham Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa, 19 Oktober 2021 malam. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 3507 DB yang dikemudian korban dengan mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi B 1474 UFK.

Korban meninggal bernama Izatun Niswah, usia 21 tahun, warga Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Perempuan berhijab ini meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka cedera kepala berat (CKB), tulang kedua kaki patah. Sepeda motor milik korban juga rusak parah, body depan hancur. Sedangkan untuk mobil yang melarikan diri, rusak parah di bagian depan. []

Related posts