Kulon Progo – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Daendels, tepatnya di Dusun Macanan, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Senin, 1 November 2021. Satu orang meninggal dalam kecelakaan antara mobil pikap Suzuki Granmax bernomor polisi Z 8947 HT dengan truk boks nomor polisi B 9160 FXR ini.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kecelakaan ini menyebabkan satu korban meninggal. “Kejadiannya pukul 04.00 WIB, satu korban meninggal di lokasi kejadian,” katanya, Senin, 1 November 2021.
Baca Juga: Innalillahi, Dua Perempuan Meninggal Kecelakaan di Kulon Progo
Korban meninggal diketahui bernama Muhamad Yusup Permana, 36 tahun, selaku pengemudi mobil pikap. Warga Dusun Sukawangi, Pasirpanjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini mengalami cedera kepala berat, patah kaki kanan dan meninggal di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian bermula saat mobil pikap melaju dari arah timur ke barat. Sebelum sampai di lokasi mobil pikap sempat oleng ke kanan hingga melewati marka jalan. Sementara dari arah berlawanan melaju truk boks yang dikemudikan Kamsudin, 44 tahun, warga Sarengseng II, Kertarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Innalillahi, Warga Bantul Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari di Sleman
Jarak yang begitu dekat membuat kedua mobil tidak bisa menghindar. Akhirnya terjadi benturan keras. Mobil pikap menabrak samping kanan truk boks.
Akibatnya, sopir pikap meninggal di lokasi kejadian, sedangkan kernet Dimin, 45 tahun, warga Dusun KP Cihurip, Batusumur, Manonjaya, Tasikmalaya mengalami nyeri bagian punggung. Untuk sopir truk boks tidak mengalami luka.
Kedua mobil yang terlibat sudah diamankan ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kondisi mobil pikap ringsek bagian depan, truk boks penyok pada bagian belakang kabin samping kanan,” kata Jeffry. []