Klitih Marak Lagi di Yogyakarta, Begini Solusi Menurut GKR Hemas

  • Whatsapp
Hemas Rakor Klitih
GKR Hemas menghadiri rakor penanganan klitih di Kepatihan. (Foto: Pemda DIY)

Yogyakarta – Kenakalan jalanan anak yang biasa disebut klitih menjadi perhatian banyak pihak. Anggota DPD RI, GKR Hemas turut menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta di Kompleks Kepatihan, Selasa, 28 Desember 2021.

Akhir-akhir ini klitih kembali marak. Kasus terakhir baru terjadi Senin, 27 Desember 2021 dini hari di Jalan Kaliurang Km 9, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Dua anak di bawah umur menjadi korban yang diduga dilakukaan geng klitih. Satu korban terluka kena bacok.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: Polres Sleman Tangkap Enam Pelaku Geng Klitih yang Bacok Korban di Jalan Kaliurang

Di Kota Yogyakarta saja, dalam catatan Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta selama Januari hingga akhir tahun 2021 ini ada 17 kasus klitih. Dari 17 kasus ini pula, empat kasus belum terpecahkan.

Sementara di Kabupaten Bantul, dalam sepekan pada November 2021, sebanyak 23 pelaku klitih berhasil ditangkap. Mereka beraksi di enam lokasi yang berbeda. Dari 23 pelaku itu, 20 di antara berstatus pelajar. Dari jumlah itu pula, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Warganet Sentil Sri Sultan, Yogyakarta Darurat Klitih Trending Twitter

GKR Hemas mengungkapkan perlu fokus pembahasan dalam upaya penanganan kasus-kasus klitih. Penanganan klitih membutuhkan koordinasi berbagai stakeholder.

Permaisuri Keraton Yogyakarta ini berharap para pelaku kenakalan anak ini nanti supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih. “Ini juga untuk mengingatkan para orang tua dari anak-anak ini bahwa penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya usai rakor.

Baca Juga: Dua Anak di Bawah Umur Dianiayai Geng Klitih di Sleman, Satu Luka Bacok

GKR Hemas mengungkapkan, penanganan pada satu tempat pendidikan ini merupakan solusi lain di luar intervensi hukum. Pendidikan yang dijalani pun tidak cukup hanya sebulan dua bulan saja.

Gusti Ratu mengungkapkan, pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak ini perlu dilakukan bertahap. Orang tua pun bisa ikut memahami proses pendidikannya. “Persoalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk kepolisian, KPAI maupun LPA,” tegasnya.

Baca Juga: Lima Bocah Klitih Bawa Golok Ditangkap di JEC Banguntapan Bantul

Dia berharap nanti secepatnya wadah pendidikan ini bisa diwujudkan. Dalam rakor sudah disepakati perlu adanya wadah untuk menjalankan pendidikan bagi anak yang menjadi pelaku kenakalan maupun kejahatan. “Koordinasi hari ini juga diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY,” imbuhnya.

GKR Hemas pun mengatakan, persoalan terkait anak ini perlu segera diatasi karena anak merupakan aset bangsa. Baginya, sudah bukan saatnya lagi masyarakat utamanya orang dewasa hanya melihat anak dari figurnya saja. Hal-hal penting yang berada di belakang anak, yang nantinya menjadi tanggung jawab mereka di masa depan, juga perlu diperhatikan. []

Related posts