Bantul – Beredar video yang memperlihat sekelompok orang merusak mobil di sekitar perempatan Kasihan Bantul, Yogyakarta pada Kamis, 27 Janauri 2022. Warga merusak karena menduga mobil tersebut sudah melakukan tabrak lari di sejumlah lokasi.
Kapolsek Kasihan Komisaris Polisi Anton Nugroho membenarkan adanya informasi mobil yang dimassa tersebut. Kronologi kejadian saat mobil Mercy ini yang melakukan tabrak ini lari ini berhenti di sebuah toko di Jalan Bantul. Karena berhenti mendadak petugas parkir yang berada di situ kaget lalu terjadi percekokan.
Baca Juga: Curhat Seorang Ibu yang Anaknya Jadi Korban Tabrak Lari di Bantul Yogyakarta
Masalah percekokan belum selesai, tiba-tiba pengemudi mobil Mercy langsung meninggalkan lokasi. “Setelah itu langsung dikejar oleh beberapa orang yang bertujuan agar diselesaikan dulu permasalahan yang ada di tempat tersebut,” katanya, Kamis, 27 Januari 2022 malam.
Tapi mobil Mercy terus melaju dengan kecepatan tinggi mengarah ke Kasongan. Sampai di Dusun Gedongan mobil tersebut masuk ke kampung dan sempat menabrak sepeda motor. “Akhirnya ada teriakan maling,” kata Kapolsek.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari hingga Korban Meninggal di Sleman Ditangkap di Purworejo
Teriakan maling ini membuat pengemudi mobil merasa terancam. Pengemudi terus melajukan mobilnya sampai masuk ke Jalan Bibis ke perempatan Bangunjiwo lalu ke timur sampai pertigaan Karangjati. Sampai di Tamantirto mengikuti jalur Ring Road sampai di pertigaan Gamping.
Saat sampai di sekitar Pasar Gamping terjadi pecah kaca belakang. Mobil sempat menabrak pengendara sepeda motor. Kemudian mobil tersebut balik lagi ke arah perempatan Tamantirto. “Dan di situ mobil bisa berhenti dan sempat dimassa,” ungkapnya.
Baca Juga: Innalillahi, Warga Bantul Meninggal Jadi Korban Tabrak Lari di Sleman
Menurut Kapolsek, persoalan tabrak lari sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kerusakan pada sepeda motor ditanggung oleh pengemudi mobil. Sedangkan kerusakan pada mobil akibat dirusak warga, si pemilik mobil atau pengemudinya yang memperbaiki sendiri. “Sehingga perkara bisa diselesaikan dengan baik, demikian gambaran kronologisnya,” ungkapnya. []