Jakarta – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi hingga sembilan kali pada Jumat, 4 Februari 2022.
Erupsi terjadi pada pukul 09:43, 10:25, 10:28, 12:46, 13:00, 13:31, 13:41, 14:46 dan 17:07 WIB. tinggi kolom abu berkisar 800-1.000 meter di atas puncak dan warna kolom kelabu-hitam tebal.
Baca Juga: Gunung Merapi Memasuki Fase Erupsi Efusif, Berikut Penampakan Dua Kubah Lava
Berdasarkan pemantauan visual oleh PVMBG, terdapat indikasi bahwa erupsi yang terjadi merupakan tipe magmatik, sejalan dengan kegempaan vulkanik yang terekam. Kegempaan Gunung Anak Krakatau telah terjadi sejak 16 Januari – 4 Februari 2022, ditandai dengan terekamnya gempa-gempa vulkanik dan gempa permukaan yang mengindikasikan adanya intrusi magma dari bawah ke permukaan secara bertahap.
“Dari data pemantauan secara visual dan instrumental mengindikasikan bahwa Gunung Anak Krakatau masih berpotensi erupsi. Potensi bahaya dari aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini dapat berupa lontaran lava pijar, material piroklastik maupun aliran lava,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam siaran pers, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Viral Pria Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru, Begini Tanggapan MUI
Selain itu bahaya launnya berupa hujan abu lebat secara umum berpotensi di sekitar kawah di dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif. Hujan abu yang lebih tipis dapat menjangkau area yang lebih luas bergantung pada arah dan kecepatan angin.
Saat ini tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau ditetapkan pada Level II (Waspada), dengan rekomendasi agar masyarakat tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Masyarakat diimbau mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui PVMBG. Saat ini beredar video-video erupsi Gunung Anak Krakatau tahun 2018 yang seakan-akan merupakan kondisi gunung tersebut saat ini.
“Kami imbau masyarakat tidak terpancing dan meneruskan berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, dan mengikuti arahan dari instansi yang berwenang,” ungkapnya. []