Pengakuan Remaja Klitih yang Bacok Celurit Warga Sleman di Jetis Kota Jogja

  • Whatsapp
barang bukti celurit
Barang bukti celurit yang disita petugas. (Foto: Polresta Yogyakarta)

Yogyakarta – Remaja berusia 17 tahun, warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta membacok seorang Eka Prasetya, 22 tahun, warga Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabuapten Sleman. Insiden ini terjadi di Jembatan Amarta Jalan Kleringan Gowongan, Jetis, pada Minggu malam pukul 23.30 WIB.

Polisi sudah menangkap remaja yang merupakan warga setempat tak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan itu.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Polisi Tangkap Petugas Ronda yang Meneriaki Klitih dan Menganiaya Korban di Sleman

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena menduga rombongan korban yang pada saat itu berhenti atas jembatan Amarta Jalan Kleringan, telah melempari atap rumahnya. Kebetulan rumah pelaku berada di bawah jembatan tersebut.

“Pelaku menduga rombongan korban melampari rumahnya dengan ketikil, sehingga pelaku emosi dan langsung naik ke atas jembatan Amarta serta langsung mengejar korban dan menganiayanya,” katanya, Selasa, 22 Februari 2022.

Baca Juga: Tampang Tiga Pelajar Klitih Bawa Celurit yang Bikin Keributan di Polres Sleman

Padahal, kata dia, korban tidak merasa melempari atau melakukan pelemparan ke arah atap rumah pelaku. “Pengakuan pelaku seperti itu, namun rombongan korban tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, akibat kejadian itu, korban Eka Prasetya, mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri. Korban yang saat itu berboncengan naik Honda Scoopy warna merah nomor polisi AB 3103 E selanjutnya berobat ke RS DKT Dr. Soetarto Yogyakarta. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga: Geng Klitih Beraksi di Sleman, Korban Dikeroyok dan Motor Dirusak

Polisi mendapat laporan ini langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku yang melakukan pengaiayaan dengan celurit itu. Pelakunya tak lain berinisial ABN yang masih di bawah umur. “Minggu 20 Febuari 2022 pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ungkapnya. []

promo iklan bacajogja.id

Related posts