BacaJogja – Pemeritah berencana menaikkan tarif daya listrik untuk konsumen non subsidi. Belum lama ini, pemerintah sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Masyarakat sebelumnya sudah mengeluh dengan harga minyak goreng yang naik drastis.
Jika rencana menaikkan tarif daya listrik, pertalite dan solar maka beban masyarakat semakin berat. Selain itu, secara langsung dan tidak langsung melalui inflasi.
Baca Juga: Daftar 14 KA Tiket Mudik Cuma Rp75 Ribu, termasuk Rute Jakarta – Surabaya
“Kenaikan harga pangan, BBM dan minyak goreng praktis menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini terkena imbas pandemi,” kata pengamat ekonomi FEB UGM, Akhmad Akbar Susamto, Rabu, 20 April 2022.
Dia mengatakan, untuk menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi, sebaiknya pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite, solar dan tarif listrik. “Pemerintah harus menjaga agar harga pertalite, solar dan tarif dasar listrik tidak naik,” ungkapnya, Rabu, 20 April 2022.
Baca Juga: Kabupaten Bantul Menuju Jejaring Kota Kreatif Dunia
Menurut dia, jika pemerintah tetap menaikkan harga pertalite, solar dan tarif dasar listrik, tidak menutup kemungkinan masyarakat memprotes keras kebijakan pemerintah itu.
Akhmad mengungkapkan, pemerintah mau tidak mau harus menanggung subsidi yang lebih besar adanya kebijakan kenaikan harga minyak goreng dan Pertamax. Namun, beban subsidi tambahan ini masih bisa diterima dibandingkan dampak negatif kenaikan harga.
“Pemerintah sebenarnya juga sedang menikmati windfall penerimaan tambahan dari kenaikan harga-harga komoditas,” ungkapnya. []