Polda DIY Ungkap Penyebab dan Kendala Penanganan Kasus Klitih

  • Whatsapp
celurit tawuran bantul
Barang bukti celurit yang akan digunakan tawuran geng di Ring Road Selatan. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih yang kembali marak terjadi di Yogakarta menjadi perhatian banyak pihak. Polda DIY mengungkap sejumlah faktor yang menjadi pemicu remaja menjadi pelaku kejahatan jalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Ade Syam Indriadi menyatakan pelaku kejahatan jalanan banyak dilakukan remaja usia sekolah disebabkan banyak faktor.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Cara Kerja Tim Obar Abir Memberantas Klitih di Yogyakarta

Setidaknya ada empat faktor yang mendominasi, yakni:
1. Salah dalam mengekspresikan diri atas permasalahan pribadi
2. Lingkungan seperti pergaulan yang salah erat dengan kekerasan maupun obat-obatan dan miras
3. Sekolah yakni kurangnya kualitas sekolah dan putus sekolah
4. Keluarga karena kurangnya perhatian dari orang tua maupun dari keluarga yang broken home.

Kombes Ade mengatakan, pada tahun 2022, jumlah kejahatan jalanan tercatat ada 27 kasus dengan jumlah pelaku 43 orang. Status pelaku adalah 20 orang pelajar dan 23 pengangguran.

Baca Juga: 13 Kasus Klitih dalam Satu Minggu di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Datanya

“Modusnya penganiayaan, senjata tajam, pengeroyokan, dan pembacokan,” ujar Kombes Ade dalam Webinar berjudul “Mencari Alternatif Penanganan Kejahatan Jalanan yang Ramah Kaum Muda” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM bekerja sama dengan Youth Studies Centre secara daring pada Rabu, 27 April 2022.

Menurut Kombes Ade, Kapolda DIY sudah melakukan upaya-upaya penanganan kejahatan jalanan dengan upaya preemtif, preventif, dan represif. Namun, sejauh ini masih ditemui beberapa kendala dalam penangannya. “Misalnya kebanyakan pelaku tergolong di bawah umur, penanganan kasus mengikuti UU No.11 Tahun 2012 tentang SPPA, diversi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga: Akhirnya Tertangkap, Ini Wajah Lima Tersangka Klitih Jogja Penyebab Satu Pelajar Meninggal

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, bahwa Wali Kota Yogyakarta baru saja membuat edaran mengenai jam malam anak yang tidak boleh keluar di atas jam 10 malam. “Harapannya, anak-anak bisa diawasi langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Sedangkan Direktur Youth Studies Centre Oki Rahadianto Sutopo memaparkan pentingnya memahami terlebih dulu cara pandang kaum muda untuk menangani kejahatan jalanan.

Menurutnya, sebagai bagian dari generasi yang berubah, kaum muda tidak dapat terpisahkan dari beberapa aspek seperti aspirasi masa depan dan dalam perubahan yang cepat, masif serta tidak semua kaum muda dapat berpartisipasi dan adaptif. []

Related posts