BacaJogja – Kasus kematian Ngatimin alias Proyo, 38 tahun, warga Pedukuhan Tangkisan, Hargomulyo, Kapanewon Kokap Kulon Progo, Yogyakarta menyita perhatian publik. Ngatimin meninggal dengan penuh luka setelah diduga dianiaya oleh tetangga SR, 46 tahun, yang merupakan selingkuhan istri korban.
Untuk menguatkan berkas pemeriksaan, Tim Inafis Polda DIY bersama Polres Kulon Progo membongkar makam Ngatiman alias Proyo (38) di TPU Ngede Tangkisan. Pembongkaran makam ini melibatkan 19 personel dari Tim Forensik Polda DIY. Proses penggalian juga melibatkan warga setempat dan disaksikan dari keluarganya.
Baca Juga: Teka-teki Kematian Pria Penuh Luka di Kulon Progo Terungkap
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, meski sudah ada keterangan dari saksi, keluarga dan tersangka, namun polisi membutuh bukti ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. “Hari ini kami bekerja sama dengan RS Bayangkara Polda DIY untuk melakukan autopsi,” katanya di sela pelaksanaan autopsi, Kamis, 12 Mei 2022.
Berdasarkan keterangan saksi, pada tubuh Ngatimin ditemukan sejumlah luka seperti bagian dada, perut dan jidat. Apakah sejumlah luka ini menjadi penyebab kematian atau bukan akan disesuaikan dengan hasil autopsi. “Mudah-mudahan hasil autopsi segera keluar dan diketahui penyebab kematiannya,” katanya.
Baca Juga: Kronologi Terpergok Selingkuh Berujung Duel Maut di Kulon Progo
Kapolres mengungkapkan, hasil autopsi juga sangat diperlukan untuk proses penyidikan. Salah satu tujuannya untuk menentukan apakah menjadi korban penganiayaan atau memang menjadi korban pembunuhan.
Dalam kasus ini, untuk sementara SR akan dijerat dengan pasal 351 tentang Penganiayaan. “Untuk ancaman memang masih menggunakan Pasal 351 tentang Penganiayaan, tetapi hasil autopsi ini akan menjadi dasar apakah bisa masuk untuk pembunuhan,” katanya.
Baca Juga: Selingkuh Berujung Maut di Kulon Progo, Pelaku: Kami Dulu Pacaran
Seperti diberitakan, Ngatimin ditemukan meninggal dengan tubuh penuh luka, antara lain luka pada dahi, pelipis mata, dada, dan pinggang pada Rabu, 4 Mei 2022 malam. Korban tersungkur di jalan cor blok yang tidak jauh dari rumahnya.
Sebelum meninggal, Ngatimin dan SR atau selingkuhan istri korban berinisial TS, terlibat perkelahian. Hal ini dipicu saat Ngatimin memergoki SR dan TS bermemsraan di rumahnya. Sehari kemudian, tepatnya pada Kamis, 5 Mei 2022, korban dimakamkan di TPU Ngede Tangkisan sekitar pukul 10.00 WIB. []