Corona Mereda, Warga Tak Wajib Pakai Masker di Kota Yogyakarta

  • Whatsapp
masker corona
Ilustrasi Masker Corona. (Footo: Pixabay)

BacaJogja – Warga kini tidak diwajibkan lagi menerepkan protokol kesehatan di Kota Yogyakarta. Warga boleh tidak memakai masker saat beraktivitas.

Kebijakan ini diambil setelah Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran masker melalui akun YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Mei 2022. Salah satu pertimbangannya yakni kasus Covid-19 sudah melandai.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Mengenal Hepatitis Akut, Gejala dan Cara Pencegahannya

Dalam pernyataan itu, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. “Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Jokowi.

Untuk aktivitas di ruang tertutup tetap harus menggunakan masker. Begitu juga untuk lansia dan orang dengan penyakit penyerta atau komorbid disarankan tetap memakai masker.

Baca Juga: Polda DIY Gelar Operasi Aman Nusa II Progo Selama 30 Hari, Dibentuk 7 Satgas

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, Pemkot Yogyakarta juga akan menerapkan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka. “Kalau sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, kita juga akan terapkan untuk bisa membuka masker di area terbuka,” katanya, Selasa, 17 Mei 2022 malam.

Heroe mengatakan, hal yang harus diperhatikan adalah adanya batasan-batasan yang harus dipatuhi. Misalnya area terbuka yang jumlah kunjungan tidak besar, bagi yang lansia atau yang punya komorbid diminta tetap memakai masker. Begitu juga bagi yang punya batuk dan pilek.

Baca Juga: Yogyakarta Resmi Punya Perda Covid-19, Pelanggar Prokes Bisa Didenda Rp50 Juta

“Jadi diimbau misalnya sudah diizinkan tak menggunakan masker di area terbuka, tetap diharapkan yang merasa nyaman pakai masker lebih baik dipergunakan, itu lebih baik.

Artinya, kata Heroe, warga yang beraktivitas di area tertutup tetap harus menggunakan masker. “Saat berada di kendaraan umum masih tetap harus menggunakan masker,” jelasnya. []

Related posts