Dirlantas Polda DIY Turut Komentari Larangan Berkendara Pakai Sandal Jepit

  • Whatsapp
sandal jepit
Ilustrasi pakai sandal jepit saat berkendara. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, selama ini banyak kebiasaan pengendara sepeda motor yang masih sering membahayakan diri sendiri.

Salah satunya menggunakan sandal jepit saat berkendara. Larangan pakai sandal jepit saat berkendara ini bikin heboh dan viral di ragam platform media sosial.

Read More

Umroh akhir tahun

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi turut mengomentari terkait larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Pernyataan disampaikan melalui voice yang dibagikan Polda DIY lewat akun Facebook @poldajogja pada Selasa, 14 Juni 2022 malam.

Baca Juga: Ingat, Berkendara Sambil Merokok atau Ngobrol Didenda Rp750.000

Kombes Iwan menyatakan, tujuan dari anjuran untuk tidak menggunakan sandal jepit pada pengendara sepeda motor adalah agar si pengedara terlindungi secara maksimal.

“Logikanya adalah jika pengendara menggunakan sandal jepit, seluruh bagian kaki akan terpapar secara terbuka memungkinkan untuk terkena kerikil-kerikil yang terpental saat di jalan,” katanya.

Baca Juga Polda DIY: Kecelakaan Lalu Lintas 5.350 Kasus, Meninggal 452 Orang

Saat berkendara memakai sandal jepir, maka si pendara jika di bawah hujan maka terkena lumpur atau percikan-percikan benda lain. “Hal itu berakibat mengurangi atau mengganggu konsentrasi si pengendara,” ungkapnya.

Di samping itu, jika pengendara terlibat kecelakaan akan mengakibatkan luka yang lebih serius dari pada jika si pengendara menggunakan sepatu atau tertutup seluruh bagian kakinya. “Sehingga faktor-faktor utamanya adalah permasalahan keselamatan dan kenyamanan yang terakhir hanya estetika,” ungkapnya. []

Related posts