DPC PKB Kota Yogyakarta Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polisi

  • Whatsapp
Pkb kota jogja
DPC PKB Kota Yogyakarta melaporkan mantan Sekjen Lukman Edy ke Polresta. (BacaJogja)

BacaJogja – DPC PKB Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas dengan melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polresta Yogyakarta, Rabu, 7 Agustus 2024. Tuduhan utama terhadap Lukman Edy adalah pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dianggap merusak reputasi PKB.

Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan langkah konstitusional untuk menjaga integritas partai. “Kami melaporkan beliau karena pernyataannya menciderai institusi PKB. Pernyataan yang disampaikannya adalah hoax dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya di dalam PKB,” ungkap Solihul di hadapan wartawan.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: Ratusan Rektor dan Pakar Bahas Strategi Kampus Menghadapi Revolusi Pendidikan untuk Gen Z

Solihul menegaskan bahwa pernyataan Lukman Edy yang disampaikan melalui media sosial dan berita yang tersebar di berbagai platform adalah informasi yang tidak akurat. “Kami telah mencantumkan media-media yang memberitakan pernyataan tersebut sebagai alat bukti dalam laporan kami,” tambahnya.

Laporan yang dilakukan DPC PKB Kota Yogyakarta bukanlah tindakan sepihak. Serentak, DPC PKB di seluruh Indonesia juga melaporkan Lukman Edy ke kepolisian. “Ini adalah inisiatif kami sendiri. DPC memutuskan untuk melaporkan di Polresta, sementara DPP PKB telah melaporkan ke Mabes Polri. Kami tetap solid dan kompak dalam menghadapi masalah ini,” tegas Solihul.

Baca Juga: KSB Bergejolak Usai Muncul Paslon Harda-Danang di Pilkada Sleman

Dalam konteks yang lebih luas, Solihul juga menjelaskan bahwa laporan ini menyangkut bukan hanya pencemaran nama baik PKB tetapi juga pengaruhnya terhadap Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB. “Pernyataan tersebut juga merugikan Muhaimin Iskandar. Ini menjadi bagian dari respons kami terhadap segala sesuatu yang mengusik internal PKB,” ujarnya.

Terkait dengan hubungan PKB dan PBNU, Solihul menekankan bahwa meski ada isu yang berkembang, keduanya adalah entitas yang terpisah. “PBNU dan PKB memiliki peraturan masing-masing, dan kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik tanpa mempengaruhi hubungan antara keduanya,” kata Solihul.

Baca Juga: Apakah Berita yang di-“404 Not Found” Berarti Di-Breidel Digital?

Lukman Edy sebelumnya melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Muhaimin Iskandar, menganggap adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan PKB. Kini, dengan laporan ini, PKB menunjukkan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tudingan yang dianggap merugikan integritas partai. []

Related posts