BacaJogja – Forum Tanah Air (FTA) menyatakan sikap tegas terhadap pelaporan M. Said Didu terkait kritiknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2. Dalam pernyataan resminya, FTA menekankan pentingnya menjaga hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Ketua Umum FTA, Tata Kesatara, menjelaskan bahwa kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi merupakan hak dasar yang harus dijaga dan dilindungi. Hal ini sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) serta Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Baca Juga: Anies Minta Hati-hati, Beredar Edaran Pendaftaran Ormas dan Partai Baru
“Dalam kondisi apapun, hak kebebasan berpendapat harus dijaga. Ini adalah bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional. Tidak boleh ada upaya untuk membungkam suara rakyat yang kritis,” tegas Tata Kesatara dalam siara pers, Senin, 2 September 2024.
Ketua Harian FTA, Donny Handricahyono, turut menyuarakan dukungan penuh kepada M. Said Didu yang kini tengah menghadapi pelaporan atas kritiknya terhadap PSN PIK-2. Menurut Donny, apa yang dilakukan oleh M. Said Didu adalah bentuk kontrol sosial yang sangat diperlukan dalam demokrasi.
“Kami menentang keras tindakan yang menghalangi kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kami bersama-sama dengan organisasi lain dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Donny.
Baca Juga: Ini Nama Kandidat Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di DIY yang Didukung Partai Ummat
FTA juga mengecam keras dinaikkannya kasus M. Said Didu ke tahap penyidikan. Mereka melihat langkah ini sebagai upaya pembungkaman terhadap hak warga negara untuk menyuarakan pendapatnya, terutama dalam mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk menghilangkan hak-hak rakyat. FTA berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi, menjaga konstitusi, serta melindungi hak dan keadilan warga negara,” tambah Donny Handricahyono.
Sekjen FTA Ida N Kusdianti mengatakan, pernyataan sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa FTA akan terus berdiri bersama M. Said Didu dan masyarakat yang merasa dirugikan oleh PSN PIK-2. “Kami berharap pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan ulang kebijakan yang dinilai merugikan rakyat demi kepentingan segelintir pihak,” ungkapnya.
Baca Juga: 5 Kafe Asyik di Jogja untuk Nugas dan Nongkrong Tanpa Bikin Kantong Jebol
Pernyataan sikap ini didukung segenap jajaran FTA, yakni
Ketua Umum Tata Kesantra
Ketua Harian Donny Handricahyono
Sekjen Ida N Kusdianti
Dewan Pimpinan Pusat Forum Tanah Air
1. Helmi Baisa Washington DC, USA
2. Iskundarti Adnan, DI Yogya
3. Muhammad Aris Jateng
4. Budi Pramudya Perth, Australia
5. Muhammad Herwan, Riau
6. Heri Kurniawan, Kepulauan Riau
7. Iriyani Suhatini, Jatim
Kordinator Wilayah FTA
8. Subhan Syarif Kalimantan Selatan
9. Andreas Andoyo, Lampung
10. Muhammad Hafiddin, Kalbar
11. Fawny Razak, Riau
12. Rusdi Ikhsan Aminy, Sulawesi Utara
13. Syafril Sjofyan, Jawa Barat
14. Krisna Triwanto, DI Yogyakarta
15. Said Jalal, Aceh
16. Helmi Darmon, Sumatra Barat
17. Maria Abbas, Bali
18. Leni Martini, Jawa Timur
19. H. A. Fauzie, DI Jakarta
20. Syafrudin Pasaribu, Kalimantan Tengah
21. Sudirman Hamidi, Sumatra Selatan
22. Lutfi Ardobi, Jawa Timur
23. Setiadi Wijayanto, Jawa Barat
24. M. Kifra, Gorontalo
25. Diah Candra, Kalimantan Utara
26. Mas’udi Al Husein, Sumatera Utara
27. Tri Prasodjo S, Jawa Tengah
Forum Tanah Air Diaspora
28. Suaibatul Aslamiah, Frankfurt, Jerman
29. Heydar Sungkar, Amsterdam, Belanda
30. Taryono, Brunei Darussalam
31. Rusmini Ruslan, Singapura
32. Abdul Wahid Ma’shum, Saudi Arabia
33. Mutia Fisher, Zurich, Switzerland
34. Mohammad Maudy Alvi, Bad Neuenahr, Jerman
35. Kevin Pratama, Berlin, Jerman
36. Krisna Yudha, Seattle, USA
37. Faisal Aminy, Seattle, USA
38. Muji Hasanah, Hongkong
39. Tunjiah Binti Dul Warso, Hong Kong
40. Tsutsui Ayu, Tokyo, Jepang
41. Ida Irmayani, New York, USA
42. Lamik Asih, Singapura
43. Embang Nurul Huda, Ottawa, Canada
44. Harun, Kuala Lumpur, Malaysia
45. Miftahdin Abdul Wahid, Maryland, USA
46. Eni Kusnadi, San Francisco, CA, USA
47. Nadia Baisa, Washington DC, USA
48. Edi Santosa, Doha, Qatar
49. Eryantoko Herpriyonggo, New Jersey, USA
50. Cut Malahayati, New Jersey, USA
51. Karina Joedo, Abu Dhabi, UEA
52. Bunnie Usman, Monterey, CA, USA []