Mayoritas Kadin Daerah Tolak Munaslub: Arsjad Rasjid Tetap Sah Hingga 2026

  • Whatsapp
munaslub kadin
Sebanyak 21 Kadin Daerah menolak Munaslub karena dianggap tidak sah sesuai AD/ART dan Keppres No. 18/2022. (Istimewa)

BacaJogja – Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi di Indonesia dengan tegas menolak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang bertujuan menggantikan Ketua Umum, Arsjad Rasjid.

Penolakan ini disampaikan oleh Kadin dari berbagai daerah, termasuk Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Papua Barat Daya, dengan alasan bahwa Munaslub tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan Keppres No. 18 Tahun 2022.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Pemda DIY Dorong Tenant Teras Malioboro Tingkatkan Daya Saing UMKM

Menurut Ketua Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, Kadin Indonesia tidak mengenal istilah Munaslub untuk pergantian Ketua Umum di tengah masa jabatan, kecuali jika terjadi pelanggaran serius yang telah mendapatkan dua kali peringatan tertulis. “Kami mendukung Arsjad Rasjid tetap memimpin hingga masa bakti berakhir pada 2026,” tegasnya dalam siaran pers, Sabtu, 14 September 2024.

Hal serupa disampaikan oleh Anton Timbang, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, yang menilai gerakan Munaslub ini bertentangan dengan aturan organisasi. “Segala tindakan yang tidak sah ini merusak marwah Kadin sebagai organisasi dunia usaha,” ungkapnya.

Baca Juga: Kejutan Bernadya di Tuku Kemanggisan: Akrab, Hangat, dan Tak Terduga

Ketua Kadin Papua, Ronald Antonio, juga menyuarakan keberatannya. Ia menyatakan bahwa upaya menyelenggarakan Munaslub di luar ketentuan organisasi hanya akan menciptakan instabilitas dan merusak reputasi Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid. “Kami dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sesuai aturan,” ucap Ronald.

Penolakan tersebut juga datang dari Kadin Maluku Utara, Kadin Kalimantan Barat, dan Kadin Bengkulu, yang semuanya menyuarakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid. Mereka menekankan pentingnya menjaga kesatuan Kadin dan menjalankan aktivitas organisasi sesuai AD/ART demi stabilitas dan kemajuan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pesona Halal Beauty Fest 2024 di JEC: Perpaduan Kecantikan dan Syariah yang Memukau

Sebagai informasi, Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia untuk masa jabatan 2021-2026 dalam Musyawarah Nasional Kadin VIII pada 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dengan tegas, mayoritas Kadin Daerah menolak Munaslub yang dinilai ilegal dan tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid hingga akhir masa jabatannya. []

Related posts