BacaJogja – Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman telah merilis jadwal pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM untuk bulan Oktober 2024. Berikut adalah detail informasi terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM:
1. Pelayanan SIM di Satpas Polresta Sleman:
– Senin – Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
– Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
2. SIM Corner MPP Kabupaten Sleman:
– Setiap Jumat: 08.00 – 10.00 WIB (4, 19, dan 25 Oktober 2024)
Baca Juga: Wayang Jogja Night Carnival 2024: Menghidupkan Gatotkaca di Panggung Street Art Yogyakarta
3. SIM Malam Minggu:
– Setiap Sabtu Malam
– Waktu: 19.00 – 21.00 WIB
– Lokasi: Lobi Sleman City Hall (SCH)
4. Pelayanan Bus SIM Keliling (SIMMADE/SIM Masuk Desa):
– Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
– Waktu Pelayanan: 08.00 WIB hingga selesai.
Jadwal sebagai berikut:
– Selasa, 1 Oktober 2024 (Polsek Ngemplak)
– Sabtu, 5 Oktober 2024 (Lobi Sleman City Hall (SCH)
– Sabtu, 12 Oktober 2024 (Lobi Sleman City Hall (SCH)
– Selasa, 15 Oktober 2024 (Polsek Cangkringan)
– Sabtu, 19 Oktober 2024 (Lobi Sleman City Hall (SCH)
– Selasa 22 Oktober 2024 (Kelurahan Candibinangan)
– Sabtu, 26 Oktober 2024 (Lobi Sleman City Hall (SCH).
Baca Juga: Camping di Potrobayan: Wisata Alam Bantul yang Menawarkan Keindahan dan Kenyamanan Fasilitas Lengkap
Sebagai catatan, permohonan SIM baru hanya dilayani di Satpas Polresta Sleman.
Syarat Perpanjangan SIM:
Untuk perpanjangan SIM, pemohon perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. E-KTP
2. Fotokopi SIM lama sebanyak dua rangkap
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Tes psikologi (keduanya dapat dilakukan di lokasi pelayanan).
Baca Juga: Skaters Berhasil Sulap Papan Skateboard Bekas Jadi Barang Berharga Tinggi
Untuk mengurangi antrian dalam penerapan protokol kesehatan di Satpas Polresta Sleman, perpanjangan SIM bisa dilakukan H-3 sebelum masa berlaku SIM habis.
Untuk keterangan lebih lanjut atau pertanyaan mengenai layanan SIM, masyarakat dapat menghubungi Layanan Halo Satpas melalui WhatsApp di nomor: 0852-2586-8903.
Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus SIM dengan lebih fleksibel dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. []