BacaJogja – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memegang peran krusial dalam keberhasilan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia. Sebagai pengelola dana haji, BPKH diharapkan terus memperkuat posisinya dalam ekosistem haji nasional agar mampu memberikan layanan optimal bagi para calon jamaah.
Menteri Keuangan periode 2014-2016, Bambang PS Brodjonegoro, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan BPKH agar dapat memimpin ekosistem penyelenggaraan haji. Hal ini disampaikan Bambang dalam Executive Talks BPKH yang diadakan di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
Baca Juga: Perjuangan Komunitas Bantul Skateboarding: dari Nol hingga Berprestasi di Ajang Nasional
“BPKH harus diangkat marwah dan statusnya sehingga menjadi leader dari ekosistem pelaksanaan haji,” ujar Bambang yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Ia menyoroti dua langkah penting yang perlu diambil guna meningkatkan kinerja BPKH dalam hal pengelolaan keuangan haji. Pertama, perlu dukungan dari pemerintah untuk menyediakan modal dasar perolehan dana haji.
Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi Terbaru per 1 Oktober 2024: Pertamax, Dexlite, dan Lainnya Turun
“Dan kedua, dibutuhkan penguatan status BPKH sebagai lembaga yang sui generis sehingga tiap investasinya lebih terlindungi,” tambah Bambang.
Dengan langkah-langkah ini, Bambang optimistis pengelolaan keuangan haji akan semakin efisien dan efektif, memberikan manfaat yang optimal bagi jamaah.
Selain itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, BPKH dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPKH memiliki fungsi strategis untuk terus memberikan nilai manfaat terbaik dari hasil investasi dana haji serta menjamin keamanan dana yang dikelola.
Baca Juga: Bantul Kirim 33 Atlet Difabel di Peparnas 2024 Solo: Target Masuk 5 Besar Nasional
Dia menegaskan, BPKH terus berkomitmen pada skenario investasi moderat dengan target imbal hasil yang meningkat setiap tahunnya minimal 5%. Hal ini demi menjamin keamanan dana yang dikelola serta memberikan nilai manfaat terbaik bagi jamaah haji.
“Dalam melakukan investasi, BPKH menetapkan untuk menggunakan skenario moderat dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” jelas Fadlul Imansyah. []