BacaJogja – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan permintaan khusus kepada calon kepala daerah. Mereka berharap, calon pemimpin daerah memberikan perlindungan bagi industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi salah satu sektor padat karya. Permintaan ini disampaikan dalam Dialog Bersama Bapak Abdul Halim Muslih, yang diadakan di Gudang Tembakau Selopamioro, Imogiri, Bantul, Jumat, 18 Oktober 2024.
Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, menekankan pentingnya industri tembakau sebagai penopang ekonomi bagi ribuan pekerja. Saat ini, RTMM DIY memiliki sekitar 5.250 anggota, mayoritas bekerja di pabrik rokok. “Industri ini menyerap banyak tenaga kerja, tetapi sayangnya, belakangan ini IHT menghadapi banyak ancaman dari regulasi pemerintah yang memberatkan,” ujar Waljid.
Regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP 28/2024) yang membatasi penjualan rokok dalam radius tertentu dari sekolah dan tempat bermain anak, serta aturan tentang kemasan rokok polos tanpa merek yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), dinilai mengancam kelangsungan industri ini.
“Aturan-aturan tersebut, akan membuat produk legal sulit dibedakan dari yang ilegal, serta berdampak buruk pada pemilik warung kecil yang menggantungkan penjualannya pada produk tembakau,” jelasnya.
Tak hanya berdampak pada pekerja pabrik, ancaman terhadap industri tembakau juga akan mempengaruhi petani tembakau dan cengkeh. “Regulasi ini akan menyulitkan petani untuk menjual hasil panen mereka. Jika industri terancam, pendapatan petani juga ikut terdampak,” jelas Waljid.
Ia juga menyoroti kekhawatiran para pekerja tembakau yang resah menghadapi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat situasi ekonomi yang tidak stabil. RTMM DIY dan sejumlah pihak telah melayangkan protes keras terhadap regulasi tersebut, mendesak agar pemerintah meninjau ulang bahkan membatalkan beberapa aturan yang dinilai memberatkan.
RTMM DIY mengajukan tiga rekomendasi kepada calon kepala daerah di Bantul. Pertama, mereka memohon perlindungan terhadap keberlangsungan industri tembakau melalui kebijakan yang adil, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) secara optimal.
Kedua, pemerintah daerah diharapkan menghindari kebijakan yang mengancam mata pencaharian pekerja, seperti membatalkan rencana aturan kemasan polos tanpa merek dan mengkaji ulang PP 28/2024 yang dianggap mengancam industri.
Ketiga, RTMM DIY berharap calon kepala daerah dapat memastikan tidak ada kenaikan cukai rokok pada tahun 2025, serta menghindari kenaikan cukai yang tinggi di tahun-tahun berikutnya.
“Kami berharap, melalui dialog ini, para calon kepala daerah berkomitmen untuk melindungi dan mendukung sektor tembakau, yang telah berkontribusi besar bagi mata pencaharian petani, buruh, dan masyarakat luas,” kata Waljid.
Calon Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa rokok adalah tradisi. “Keluarga saya semua perokok, dari simbah, bapak, pakdhe, paman, semua merokok,” ujarnya.
Menurut dia, di Bantul, ada lima kapanewon yang memiliki petani tembakau, seperti Piyungan, Kretek, Dlingo, Imogiri, dan lainnya. Tentu hasil pertanian tembakau bagi Bantul sangat strategis.
Halim mengatakan, tembakau adalah komoditas yang masih layak diperjuangkan. Sejak dulu, selalu ada isu negatif yang menyertainya, khusunya dikaitkan dengan kesehatan.
Faktanya industri tembakau tetap dibutuhkam. Buktinya negara juga menerima Rp93 triliun dari cukai rokok. “Bantul menerima bagi hasil cukai tembakau, sebagian digunakan untuk sektor petani tembakau,” ungkapnya.
Halim bertekad petani tembakau Bantul bisa meningkat kesejahteraan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani, termasuk petani tembakau,” ujarnya.
Ketua DPC PKB Bantul ini mengungkapkan, pertanian menjadi sektor prioritas di Bumi Projotamansari.. Lahan pertaniam tercatat seluas 18 ribu hektare. Data menunjukkan produksi padi mencapai 19 ribu ton gabah kering panen. Ini menjadikan Bantul untuk swasembada beras.
Terkait petani tembakau, pihaknya memberikan perhatian tidak hanya dari hulunya. Namun juga termasuk budidaya bisa berkembang dengan baik, pedagang bisa melepas hasil saat harga tepat, dan buruh mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).
Halim berkomitmen terus berusaha menjaga luas lahan agar tidak terjadi alih fungsi. Program yang dilakukan adalah membebaskan pajak lahan pertanian, agar tidak memberatkan petani. “Jadi petani, termasuk petani tembakau, tidak menjual lahannya dan tetap menggarapnya. Dengan demikian, lahan akan tetap bertahan dan semakin kuat,” ungkapya
“Selain itu, Gapoktani di Bantul akan difasilitasi agar bisa mengolah pupuk organik,” imbuh Halim.
Halim juga menekankan pentingnya infrastruktur di desa. Saat ini jalan desa di Bantul sejauh 623 kilometer (km). Jika hanya mengandalkan dana desa, sangat sulit untuk mewujudkam jalan yang bagus.
“Kami akan ambil langkah. Kami punya program untuk mengaspal semua jalan desa, disertai dengan lampu penerangan jalan. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk menarik investasi di desa. Syarat investasi adalah akses jalan yang baik,” jelasnya.
Kabupaten Bantul dikenal sebagai salah satu wilayah yang mengandalkan sektor pertanian, termasuk tembakau. Menurut data BPS, luas areal perkebunan tembakau di Bantul mencapai 71,96 hektare pada 2023 dengan produksi 81,75 ton. Sebagian masyarakat Bantul, terutama dari kalangan Nahdliyin, menggantungkan hidup dari sektor ini. []