BacaJogja – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Km 525+8/9, tepatnya di bawah jembatan layang (flyover) Padukuhan Dlaban, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Kasihumas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, S.Sos., M.M membenarkan adanya insiden tragis ini. Korban meninggal diketahui bernama Sulis (29), warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pengalaman Dokter Bedah di Yogyakarta Menangani Pasien Korban Santet: Paku Gaib dalam Tubuh
Menurut dia, kejadian ini dilaporkan oleh Uri Yoka Ekfan Muytahar (24), seorang satpam di Stasiun Kereta Api Sentolo, yang menerima informasi dari masinis Kereta Api 70 Taksaka.
Dari laporan masinis, saat kereta melaju dari Wates menuju Yogyakarta, masinis melihat seorang pria berjalan menuju rel dan jongkok di tengah perlintasan pada kilometer 525+8. “Sontak, pria tersebut tertemper kereta api dan mengakibatkan korban meninggal,” katanya dalam siaran pers, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca Juga: Peresmian Pelabuhan Gesing: Mendorong Ekonomi Perikanan dan Wisata Bahari di Gunungkidul
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polsek Sentolo, dipimpin AKP Sayana, segera bergerak menuju lokasi kejadian. Tim Inafis Polres Kulon Progo bersama PMI melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, mereka menemukan tubuh korban beserta beberapa bagian tubuh yang terpisah. Juga ditemukan barang milik korban berupa dompet hitam dan uang tunai senilai Rp1.025.000. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Wates untuk keperluan identifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Teras Malioboro: Pusat Wisata Belanja dan Ekonomi Kreatif, Destinasi Andalan Yogyakarta
Berdasarkan identifikasi oleh tim Inafis Polres Kulon Progo, korban terkonfirmasi adalah Sulis, 29 tahun, seorang wiraswasta dari Kabupaten Magelang. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah akan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kasus kecelakaan di perlintasan kereta api bukan yang pertama kali terjadi di Kulon Progo. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar area perlintasan kereta api. []