BacaJogja – Ribuan santri dari berbagai elemen menggelar aksi damai bertajuk Santri Memanggil di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) DIY pada Selasa, 29 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB. Aksi yang diikuti sekitar 10.000 santri ini sempat menyebabkan kemacetan di sepanjang Ring Road Yogyakarta. Namun aksi berlangsung tertib berkat pengamanan dari Kapolda DIY, jajaran kepolisian, dan bantuan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Doa bersama mengawali unjuk rasa ini, dengan seluruh santri memanjatkan harapan agar keamanan dan keselamatan menyertai Yogyakarta serta agar kasus penganiayaan segera terselesaikan. Usai doa, massa menyanyikan lagu Indonesia Raya, Yalal Wathon, dan Mars Banser untuk meneguhkan semangat mereka.
Baca Juga: PWNU DIY Instruksikan Nahdliyin Ikut Aksi ‘Santri Menggugat’: Usut Kasus Penusukan dan Darurat Miras
Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.IK., MH, turut memberikan sambutan dalam aksi tersebut. Dia mengungkapkan bahwa pada 22 Oktober 2024, Polda DIY menerima laporan terkait tindak kriminal yang melibatkan penusukan dan penganiayaan.
Pada Senin, 28 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, dan rilis resmi akan diadakan pada hari ini, 29 Oktober 2024.
Kapolda Suwondo juga menyatakan kesediaannya untuk diawasi oleh masyarakat dalam memastikan pelaku menerima hukuman yang adil. Di samping itu, pelaku penjualan miras di wilayah DIY telah diamankan, dan izin peredaran miras akan dicabut.
Baca Juga: MilkLife Soccer Challenge Yogyakarta 2024 Diikuti Ribuan Peserta, Sepak Bola Putri Kian Bersinar
Tujuh Pernyataan Sikap Aksi Santri Memanggil di Yogyakarta
Adapun pernyataan sikap dari para peserta aksi damai yang disampaikan kepada Kapolda DIY adalah sebagai berikut:
1. Tangkap dan Adili Semua Pelaku
Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap semua pelaku, memprosesnya secara hukum, dan menyeretnya ke pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Rektor UII Yogyakarta: Biro Umrah Harus Profesional Melayani Para Tamu Allah
2. Berikan Keadilan untuk Korban dan Keluarga
Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan serta kepastian hukum. Kami meminta adanya dukungan penuh dalam proses pemulihan baik fisik maupun mental bagi korban dan keluarganya.
3. Jaminan Keamanan di Lingkungan Masyarakat
Kami menuntut pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait untuk meningkatkan keamanan di semua sektor. Setiap tempat harus bebas dari ancaman kekerasan, dan setiap individu yang berada di dalamnya berhak merasa aman.
4. Solidaritas untuk Korban
Kami berharap keluarga besar pesantren dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu menolak segala bentuk kekerasan dan mendukung setiap langkah menuju terciptanya keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Pengalaman Dokter Bedah di Yogyakarta Menangani Pasien Korban Santet: Paku Gaib dalam Tubuh
5. Pengawasan Ketat untuk Mencegah Kekerasan
Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan, termasuk dalam hal ini adalah mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras (miras) yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu seribu kriminalitas.
6. Evaluasi Peraturan Daerah tentang Miras
Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, serta pelarangan minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut.
Baca Juga: 27.180 Peserta SKD CASN Kemenag Mulai Ujian di JEC Yogyakarta Hari Ini
7. Komitmen Menegakkan Keadilan
Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum.
Aksi damai Santri Memanggil ini mencerminkan harapan para santri agar penegakan hukum ditegakkan secara maksimal demi terciptanya rasa aman dan damai di Yogyakarta.
Penulis Artikel: Ananda Aditya
Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Alma Ata Yogyakarta