Waspada Hoaks: Bantuan Rp2,4 Juta untuk Pemegang KIS/BPJS di Media Sosial

  • Whatsapp
waspada hoaks
Bantuan Rp2,4 Juta untuk Pemegang KIS/BPJS di Media Sosial adalah kabar hoks. Waspada penipuan! (Dinas Kominfo DIY)

BacaJogja – Sebuah akun TikTok bernama “bantuan_kis_indonesia” memicu kehebohan di kalangan warganet setelah mengunggah informasi tentang bantuan pemerintah senilai Rp2,4 juta yang diklaim akan disalurkan kepada pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS.

Unggahan yang pertama kali muncul pada 8 Oktober 2024 ini mencantumkan tautan di bagian bio akun, yang dikatakan harus diakses oleh penerima untuk mendapatkan bantuan. Hingga akhir Oktober 2024, unggahan ini telah dilihat lebih dari 11 juta kali dan dibagikan ulang sekitar 55 ribu kali.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Bank BPD DIY Salurkan Beasiswa CSR untuk Mahasiswa UWM, Dukung Pengembangan Kampus Terpadu

Namun, faktanya, unggahan tersebut adalah modus penipuan. Pemeriksa Fakta dari Mafindo (TurnBackHoax) telah menelusuri tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut. Warganet diminta mengisi data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram—strategi yang biasa digunakan oleh pelaku penipuan daring untuk mengumpulkan data pribadi korban.

Lebih lanjut, saat melakukan penelusuran di mesin pencari, ditemukan klarifikasi dari pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait informasi yang sama. Pemkab Bojonegoro secara tegas mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk informasi hoaks yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Saran Pakar UGM untuk Strategi Prabowo Capai Target Swasembada Pangan Nasional

Dalam laman resmi mereka, Pemkab Bojonegoro menulis, “Warga diimbau waspada dengan beredarnya informasi hoaks di media sosial yang berisi penerima Bantuan Sosial (Bansos) bisa mendapat uang Rp2,4 juta khusus bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).”

Unggahan di TikTok ini adalah konten tiruan (imposter content), yang sering kali dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengecoh masyarakat dengan harapan mendapatkan akses informasi pribadi.

Hoaks semacam ini mengingatkan kita semua untuk selalu berhati-hati saat menerima dan menyebarkan informasi. Agar terhindar dari penipuan, selalu lakukan pengecekan ulang melalui situs resmi pemerintah atau sumber terpercaya lainnya sebelum mempercayai dan menyebarkan berita. Jangan sampai tertipu oleh informasi palsu yang marak beredar di media sosial. (Dinas Kominfo DIY)

Related posts