BacaJogja – Pemkab Bantul menargetkan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan pada November 2024. Kementerian PUPR secara resmi sudah menyerahkan fasilitas yang dibangun dengan dana APBN sebesar Rp17 miliar ini pada akhir Oktober lalu.
Operasional TPST ini menggunakan teknologi insinerator atau incinerator berkapasitas 50 ton per hari. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul.
Baca Juga: BSI Jogja Kolaborasi dengan Nasabah Premium: Ngopi, Nyoklat, dan Investasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, mengatakan, TPST ini dirancang untuk menangani sampah organik dan non-organik dari sekitar 27.000 rumah tangga di Bantul. “Sebelum TPST dioperasikan, peralatan tersebut sedang diuji fungsinya,” ujarnya belum lama ini.
Pilihan Pemda Yogyakarta menggunakan incinerator ini dipandang sebagai langkah cepat dan tepat untuk menangani darurat sampah yang semakin tak terkendali.
Keunggulan Dodika Incinerator
Ir. Prabowo, perancang Dodika Incinerator, alat yang digunakan Pemkab Bantul, menjelaskan bahwa teknologi ini unggul karena mampu membakar sampah campuran, bahkan yang mengandung kadar air 70–80%, tanpa kendala.
Baca Juga: Peringatan Cuaca Ekstrem di Yogyakarta: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Banyak Wilayah
Insinyur lulusan Universitas Indonesia ini, yang juga merupakan orang Indonesia pertama yang merancang incinerator, bahkan berani menjamin bahwa mesin ciptaannya dirancang untuk beroperasi 24 jam tanpa henti.
“Keunggulan incinerator ini adalah kemampuannya membakar sampah 24 jam nonstop, dan ini sudah terbukti ketika diterapkan di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali,” kata Ir. Prabowo saat ditemui di Yogyakarta, Selasa, 12 November 2024.
Ir. Prabowo menyatakan, teknoogi ini tidak hanya mampu membakar berbagai jenis sampah, pihaknya juga menyediakan teknisi khusus yang siap siaga di lokasi untuk menangani masalah teknis atau pergantian suku cadang. “Kelebihan incinerator ini adalah garansi penuh kinerja selama 1 tahun untuk semua komponen mesinnya,” jelas Ir. Prabowo.
Baca Juga: De Flava: Resto Ramah Lingkungan di Gunungkidul yang Mengusung Konsep Berkelanjutan
Menurutnya, Dodika Incinerator mampu mengolah semua jenis sampah, meskipun awalnya dirancang untuk sampah yang telah dipilah. “Dodika Incinerator diciptakan untuk skala TPST, di mana sampah harus dipilah karena ada nilai ekonomisnya, baik plastik, kaleng, dan lainnya,” ujarnya.
Sampah jenis kompos, magot, atau yang sudah tidak memiliki nilai jual atau tidak bisa diolah, dimasukkan ke dalam incinerator tanpa perlu dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).”Dengan demikian, masalah sampah bisa segera tuntas. Hanya residu abu yang akan dikirim ke TPA,” kata Prabowo.
Jika residu abu ini tidak digunakan kembali, Ir. Prabowo menyarankan agar abu tersebut dijadikan campuran bahan untuk paving block atau penggembur tanah di taman hias.
Baca Juga: Pemkot dan Polresta Gencar Razia Gerai Miras Ilegal di ‘Kampung Bule’ Prawirotaman Yogyakarta
“Dodika Incinerator dapat menjadi solusi terdepan dalam penanganan darurat sampah; sampah dapat langsung dibakar tanpa perlu dipilah lagi ketika sudah menumpuk,” ujarnya.
Sementara itu, Karina Prabowo, Direktur Utama PT. Dodika Prabsco Resik Abadi, memastikan bahwa incinerator mereka mampu mereduksi sampah hingga 95%.
“Incinerator ini memang dirancang untuk mereduksi sampah dengan cepat dan drastis. Sampah akan direduksi hingga 95%, menyisakan 5% berupa abu,” jelasya.
Menurut dia, keunggulan inilah yang mendorong banyak pemda di Indonesia untuk memilih Dodika Incinerator sebagai solusi cepat dalam penanganan masalah sampah. []