BacaJogja – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY segera memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DIY untuk tahun anggaran 2024. Entry Meeting sebagai tanda dimulainya pemeriksaan digelar di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Jumat (22/11).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan harapan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan konstruktif. Sri Paduka meminta BPK untuk tidak ragu menyampaikan temuan yang mungkin muncul selama proses pemeriksaan.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Tanah Kasultanan dalam Pameran Tales of the Land We Live In di Yogyakarta
“Kami menyambut baik proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 ini. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih baik. Jika ada temuan, kami siap menerima dan memperbaikinya,” ujar Sri Paduka.
Sri Paduka juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. “Kami terus berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai pijakan untuk menjadi lebih baik,” tambahnya.
Baca Juga: Info BPPTKG: Hujan Deras Guyur Merapi, Warga Diimbau Waspada Bahaya Lahar
Evaluasi Rutin dan Penilaian Sistem Pengendalian Intern
Kepala BPK DIY, Agustin Sugihartatik, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun. Proses ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Salah satu tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya. Kami juga akan menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD,” jelas Agustin.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Bongkar Modus COD Peredaran Miras Ilegal, Gudang Penyimpanan di Kokap
Lebih lanjut, pemeriksaan akan mencakup pengujian substantif terbatas untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Agustin juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak selama proses pemeriksaan agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis hasil pemeriksaan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi Pemda DIY,” imbuhnya.
Pemeriksaan LKPD ini menjadi momentum penting bagi DIY untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Melalui kerja sama yang erat antara BPK dan Pemda DIY, proses ini diharapkan dapat memberikan hasil yang transparan, objektif, dan mendorong perbaikan yang signifikan.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemda DIY menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama dalam pengelolaan keuangan daerah. []