BacaJogja — Setelah aksi Anti Miras yang dilakukan Forum Umat Islam (FUI) DIY Jumat lalu, Gubernur DIY menanggapi dengan serius tuntutan masyarakat untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
Presidium FUI DIY, HM. Syukri Fadholi, menyatakan bahwa respons positif dari Gubernur menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan Yogyakarta tetap tertib dan aman.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Santri di Prawirotaman, GP Ansor DIY Apresiasi Langkah Cepat
“Semuanya dilakukan untuk merumuskan kebijakan Pemerintah bersama Kepolisian, untuk menghentikan peredaran miras di DIY,” kata Syukri, Minggu, 27 Oktober 2024.
Menurut Syukri, Senin ini dijadwalkan pertemuan antara Pimpinan Daerah DIY dengan pimpinan di tingkat kabupaten/kota se-DIY, yang akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama Gubernur DIY dan Presidium FUI DIY pada hari Selasa.
Baca Juga: UMKM Kelorida Bersinar di SiBakul Halal Festival 2024: Inovasi Lokal dan Semangat Berkelanjutan
“Kami berharap dari pertemuan ini lahir kebijakan konkret antara pemerintah dan aparat kepolisian untuk menghentikan peredaran miras di Yogyakarta,” ungkap Syukri.
Langkah ini juga mencerminkan kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif tanpa adanya tindakan sweeping dari pihak manapun, kecuali yang dilakukan bersama aparat kepolisian.
Baca Juga: Santri Krapyak Jadi Korban Penusukan di Prawirotaman Yogyakarta, Ini Sikap GP Ansor DIY
Syukri menegaskan pentingnya menunggu proses yang dijalankan pemerintah, “Kami berharap tidak ada tindakan sweeping dalam bentuk apapun, kecuali bersama aparat kepolisian. Semua harus berjalan sesuai hukum yang berlaku agar hasilnya efektif dan tertib,” ujarnya.
Dengan adanya respons ini, Syukri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah menjaga ketertiban dan keamanan Yogyakarta. “Semoga Allah SWT selalu menjaga DIY tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan tegas terkait distribusi minuman keras di DIY, sebagai langkah nyata dari pemerintah dalam mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat. []