BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan Cari, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Sugimin (70), warga Jimatan, Purwodadi, Tepus.
Kapolsek Tepus, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CBR bernomor polisi G 2215 SL yang dikendarai Muh Ali Nur Rohid (24), warga Batang, Jawa Tengah, melaju dari arah Tepus menuju kawasan Pantai Bukit Pengilon.
Pengendara melaju dengan kecepatan sekitar 70–80 km/jam di jalan lurus.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah samping muncul sepeda motor Honda Supra X yang hendak menyeberang jalan,” jelasnya.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Sugimin. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Korban Meninggal dan Luka-Luka
Akibat kecelakaan tersebut, Sugimin mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah, termasuk luka robek pada kaki. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas 2 Tepus, namun akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, pengendara Honda CBR, Muh Ali Nur Rohid, mengalami luka lecet pada tangan dan siku serta mengeluhkan nyeri di bagian punggung.
Pemboncengnya, Ari Pujianto (21), juga mengalami luka lecet serta cedera pada kaki kanan yang tidak dapat digerakkan.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, terutama di bagian depan.
- Honda Supra X mengalami kerusakan hingga bagian depan hancur
- Honda CBR mengalami kerusakan pada bagian depan serta patah pada stang
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya saat melintasi persimpangan jalan.
Pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan serta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang atau melintas guna menghindari kecelakaan. []






