BacaJogja — Sebuah kendaraan dinas milik Brimob Sentolo mengalami kecelakaan akibat terserempet Kereta Api (KA) Bandara di perlintasan sebidang Dusun Tapen RT 15, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, pada Kamis (23/7/2026) pagi.
Kendati bagian depan mobil mengalami kerusakan, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut. Dua personel kepolisian yang berada di dalam kendaraan dilaporkan selamat tanpa cedera.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan terjadinya insiden yang melibatkan mobil Isuzu Brimob berpelat nomor 17416-XX IV dengan kereta api tersebut.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas berupa mobil Isuzu Brimob terserempet kereta api di palang pintu perlintasan Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.15 WIB,” ujar Iptu Rita saat memberikan keterangan resmi, Kamis (23/7/2026).
Kronologi Kejadian
Iptu Rita menjelaskan, peristiwa bermula ketika mobil Isuzu Brimob yang dikemudikan Bripka Yudi Saputro (39) bersama rekannya, Bripda Tommy Priambada (31), melaju dari arah selatan menuju lintasan rel kereta api.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi sekitar rel. Di saat bersamaan, KA Bandara yang dikemudikan masinis Asrul tengah melintas deras dari arah utara.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kereta api menyerempet bagian kap depan mobil tersebut,” jelas Rita.
Benturan keras membuat bagian kap depan kendaraan dinas mengalami kerusakan. Namun, Rita memastikan kondisi kedua anggota Brimob tersebut sehat walafiat.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Baik pengemudi Bripka Yudi maupun penumpangnya Bripda Tommy berada dalam kondisi selamat tanpa luka,” tambahnya.
Palang Pintu Otomatis Belum Beroperasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, perlintasan rel kereta api Dusun Tapen sejatinya belum memiliki sistem palang pintu otomatis dan belum diampu oleh petugas penjaga.
Walau pos perlintasan fisik sudah berdiri di area tersebut, fasilitas pengamanan diproyeksikan baru beroperasi secara resmi pada bulan mendatang.
“Fasilitas pengamanan dan palang pintu otomatis di perlintasan tersebut rencananya baru mulai beroperasional pada bulan Agustus 2026 mendatang. Oleh karena itu, diduga kecelakaan terjadi karena sistem palang pintu belum berfungsi optimal, ditambah kurangnya kewaspadaan pengemudi saat menyeberang,” papar Rita.
Penanganan Petugas di TKP
Pasca-insiden, jajaran kepolisian dari Polsek Sedayu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rumpoko bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama petugas Keamanan Kereta Api Yogyakarta.
Petugas telah menghimpun keterangan dari para saksi di lapangan, di antaranya warga sekitar Ibu Ati Suryati (74) dan petugas Keamanan Kereta Api Yogyakarta, Rian Ardika Putra (32).
Sementara itu, kendaraan dinas Brimob yang mengalami kerusakan ringan pada kap depan telah dievakuasi dari lokasi kejadian menuju bengkel di kawasan Moyudan, Sleman, untuk proses perbaikan. []






