BacaJogja – Aksi sekelompok remaja yang membuat keributan di jalanan wilayah Tempel, Sleman, berujung pada penindakan aparat kepolisian. Lima remaja asal Magelang diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan terlibat aksi saling tantang dengan pengendara lain.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Magelang, sebelum berlanjut hingga kawasan Perumahan Margorejo Asri, Margorejo, Tempel.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Tempel dengan bantuan warga setempat.
“Polsek Tempel dibantu masyarakat telah mengamankan para pelaku remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit,” ujar Argo, Minggu (3/5/2026).
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat korban berinisial ASLW (18), warga Sidomulyo, Trimulyo, Sleman, melintas di Jalan Magelang bersama dua rekannya menuju arah Kota Yogyakarta.
Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba diteriaki dan ditantang oleh rombongan pelaku. Situasi memanas ketika salah satu pelaku mengayunkan gesper ke arah korban hingga mengenai helm.
“Korban bersama dua temannya melintas, kemudian diteriaki dan ditantang oleh rombongan pelaku. Salah satu pelaku sempat memukul menggunakan gesper dan mengenai helm,” jelas Argo.
Tak terima atas perlakuan tersebut, korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga para pelaku masuk ke kawasan Perumahan Margorejo Asri.
Diamankan Warga, Ditemukan Celurit
Di lokasi tersebut, warga yang mengetahui kejadian ikut membantu mengamankan para pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang dibawa salah satu remaja.
“Korban mengejar sampai perumahan, kemudian dibantu warga, para pelaku berhasil diamankan. Saat diperiksa, ditemukan satu celurit,” ungkapnya.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AZA (14), AS (14), BS (14), AFB (14), dan ASA (15). Mereka diketahui berasal dari wilayah Ngluwar, Magelang.
Polisi menyebut celurit tersebut dibawa oleh pelaku berinisial BS dengan cara diselipkan di bagian depan tubuh.
Alasan Pelaku: Untuk “Jaga-jaga”
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga apabila terjadi serangan dari pihak lain.
“Pengakuannya, celurit itu dibawa dengan cara diselipkan di bagian depan perut untuk berjaga-jaga,” kata Argo.
Meski demikian, tindakan membawa senjata tajam tanpa izin tetap melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Polisi Imbau Peran Orang Tua
Saat ini, kelima remaja tersebut telah diamankan di Polsek Tempel untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. Selain itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama remaja, agar tidak membawa senjata tajam karena berpotensi menimbulkan tindak pidana. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak agar tidak terlibat dalam aksi kejahatan jalanan,” tegasnya. []






