BacaJogja – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, kembali menegaskan bahwa setiap investor yang ingin menanamkan modal di wilayahnya wajib mengutamakan kelestarian lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal DIY) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/4/2026). Rakordal kali ini mengusung tema Investasi yang Berkelanjutan di Kawasan Selatan.
“Keselamatan alam hanya dimungkinkan karena kebijakan manusia, jadi jangan merusak alam. Kalau investasi hanya akan mencemari atau merusak lingkungan, lebih baik tidak usah masuk ke Jogja,” tegas Sri Sultan.
Sri Sultan menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan filosofi hamemayu hayuning bawana, yang berarti menjaga keindahan dan keseimbangan alam.
Menurutnya, sebagian besar kerusakan lingkungan terjadi akibat ulah manusia. Jika dibiarkan, alam bisa “membalas” melalui bencana. “Bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya dan bijak mengelolanya, itu yang terpenting,” imbuhnya.
Infrastruktur Jadi Kunci Pengembangan Selatan DIY
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan selatan DIY. Saat ini, akses utama seperti Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) masih didominasi konektivitas barat–timur.
Ia menilai, jalur penghubung utara–selatan sangat dibutuhkan untuk mendukung distribusi hasil laut dan produk lokal. “Kalau tidak ada jalur utara–selatan, produk laut sulit keluar. Kualitas jalan juga harus memadai untuk kendaraan besar,” jelasnya.
Tema Rakordal ini selaras dengan visi RPJMD DIY 2022–2027 untuk mewujudkan Pancamulia, melalui pemberdayaan kawasan selatan dan pembangunan ekonomi berbasis inovasi.
Kawasan selatan DIY—meliputi Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul—memiliki potensi besar di sektor kelautan, pariwisata, dan UMKM.
Namun, wilayah ini masih menghadapi berbagai tantangan seperti:
- Ketimpangan ekonomi
- Keterbatasan infrastruktur
- Rendahnya minat investasi
- Risiko bencana pesisir
Karena itu, pengembangan kawasan selatan diarahkan pada pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau.
Pertumbuhan Ekonomi DIY Tumbuh Positif
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi DIY pada Triwulan IV 2025 mencapai 5,49% (C-to-C), meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,03%.
Kontribusi terbesar berasal dari lima sektor utama:
- Industri pengolahan
- Akomodasi dan makan minum
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan
- Konstruksi
- Informasi dan komunikasi serta jasa pendidikan
Adapun inflasi hingga Maret 2026 tercatat 4,08% (year-on-year) dan masih dalam kondisi terkendali.
“Namun, perlu diwaspadai tekanan inflasi dari faktor musiman seperti hari besar keagamaan dan kondisi cuaca,” ujarnya.
Investasi Berkelanjutan Jadi Arah Kebijakan
Kebijakan investasi berkelanjutan di DIY mengacu pada berbagai regulasi, antara lain:
- UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 terkait KLHS
- Perda DIY Nomor 10 Tahun 2024 tentang ekonomi biru
- Pergub DIY Nomor 19 Tahun 2025 tentang ekonomi hijau
Made menjelaskan, ketimpangan investasi antara wilayah utara dan selatan DIY bukan semata faktor geografis, melainkan akibat faktor historis, keterbatasan bio-geofisik, hingga sistem agraria.
Wilayah utara seperti Sleman dan Kota Yogyakarta memiliki keunggulan infrastruktur dan sumber daya manusia, sementara wilayah selatan menghadapi tantangan seperti keterbatasan air bersih di kawasan karst dan risiko bencana.
Ke depan, investasi diarahkan pada sektor yang sesuai dengan karakteristik lokal, seperti:
- Pariwisata berkelanjutan di kawasan geopark
- Industri pengolahan hasil laut
- Pertanian modern berbasis teknologi
“Investasi adalah tanggung jawab bersama. Semua OPD harus memiliki mindset yang sama untuk mendorong investasi berkelanjutan,” pungkas Made. []






