BacaJogja — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima kunjungan para tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan silaturahmi kebangsaan yang berlangsung intensif selama lebih dari tiga jam tersebut menjadi ruang dialog mendalam antara Sri Sultan dan para tokoh lintas agama, akademisi, serta pegiat masyarakat sipil. Berbagai Isu strategis dibahas, mulai dari kondisi sosial kemasyarakatan, penguatan akuntabilitas pemerintahan, hingga desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sejumlah tokoh nasional hadir dalam pertemuan ini, di antaranya Nyai Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mantan Pimpinan KPK Laode M. Syarif, Erry Riyana Hardjapamekas, Pdt. Gomar Gultom, Prof. M. Amin Abdullah, Ery Seda, A. Setyo Wibowo SJ, dan Beka Ulung Hapsara.
Alasan Tokoh Bangsa Temui Sri Sultan HB X di Jogja
Perwakilan Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Wahid, menjelaskan bahwa agenda silaturahmi ke Keraton Yogyakarta merupakan bagian dari konsolidasi kebangsaan GNB bersama figur-figur kunci nasional.
Alissa menegaskan, pilihan untuk berdialog dengan Sri Sultan didasari oleh rekam jejak historis Keraton Yogyakarta yang selalu memegang peran penting dalam sejarah perjalanan Indonesia, terutama saat negara berhadapan dengan masa-masa krusial.
“Kami bertemu dengan Sri Sultan karena kondisi kebangsaan saat ini, tetapi juga karena dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, Keraton Yogyakarta tidak pernah memiliki peran yang kecil. Keraton selalu memberikan kontribusi besar, termasuk ketika Indonesia menghadapi masa-masa genting,” ujar Alissa Wahid usai pertemuan.
Ia menambahkan, aspirasi dan pandangan yang disampaikan kepada Ngarsa Dalem merupakan hasil himpunan dari berbagai lapisan masyarakat sipil di daerah.
Soroti RUU Perampasan Aset dan Integritas Penegak Hukum
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, pilar penegakan hukum dan transparansi publik menjadi sorotan utama para tokoh.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. M. Amin Abdullah, mengungkapkan bahwa pembahasan mencakup pentingnya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen vital pemberantasan korupsi.
Sementara itu, mantan Pimpinan KPK Laode M. Syarif menyoroti kemerosotan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Menurutnya, integritas aparat penegak hukum adalah syarat mutlak dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyepakati hal tersebut dengan menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan modal dasar kelangsungan demokrasi yang sehat. Di sisi lain, Pdt. Gomar Gultom menggarisbawahi pentingnya pendekatan dialogis dan komunikasi inklusif dalam menyikapi persoalan kawasan, termasuk dinamika di Papua.
Pesan Kebangsaan Jelang HUT RI Ke-81
Alissa Wahid menegaskan kembali bahwa Gerakan Nurani Bangsa merupakan gerakan moral independen yang tidak bergerak di ranah politik praktis.
Seluruh masukan dan poin kesepakatan dari dialog bersama Sri Sultan HB X serta tokoh-tokoh lainnya akan dirumuskan menjadi dokumen Pesan Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa.
Rencananya, rumusan Pesan Kebangsaan ini akan diserahkan secara resmi kepada pemerintah pusat serta disiarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. []






