BacaJogja – Isu mengenai pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, belakangan ini menjadi sorotan publik di media sosial. Terbaru, kawasan pagar laut tersebut disebut-sebut telah bersertifikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran hal tersebut.
“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” ujar Menteri Nusron kepada media di Aula PTSL, Senin, 20 Januari 2025.
Baca Juga: Panduan Lengkap Mengajukan BPHTB Gratis di Yogyakarta 2025: Syarat dan Prosedur
Dari hasil penelusuran awal, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut telah diterbitkan sebanyak 263 bidang sertifikat. Rinciannya, 234 bidang berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat pula 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.
Jika hasil koordinasi dan pengecekan membuktikan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut berada di luar garis pantai, evaluasi dan peninjauan ulang akan segera dilakukan. “Apabila ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegas Menteri Nusron.
Baca Juga: Brigjen Pol (Purn) Yusri Yunus Meninggal Dunia: Napak Tilas Karier Sang Jenderal Polri
Menteri Nusron juga mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk mengecek informasi terkait isu ini. Menurutnya, aplikasi tersebut berhasil meningkatkan transparansi dalam pelayanan Kementerian ATR/BPN.
Dalam konferensi pers ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. []