Polemik Pagar Laut: Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus untuk Kepastian Hukum

  • Whatsapp
polemik pagar laut
Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penerapan asas Contrarius Actus dalam penyelesaian polemik pagar laut (Istimewa)

BacaJogja – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menekankan pentingnya penerapan asas Contrarius Actus dalam penyelesaian polemik pagar laut yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Hal ini disampaikan Harison saat menjadi narasumber dalam dialog yang disiarkan langsung oleh Garuda TV, Selasa (21/01/2025).

“Asas Contrarius Actus menjadi pedoman penting dalam hukum administrasi negara. Dalam konteks ini, badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga memiliki kewenangan untuk membatalkannya jika ditemukan kesalahan dalam proses administrasi,” jelas Harison.

Read More

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Buka Lowongan Dosen Doktor Insentif Rp50 Juta

Asas Contrarius Actus merupakan prinsip hukum yang memberikan kewenangan kepada pihak yang menerbitkan keputusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan tersebut, khususnya ketika terdapat kesalahan faktual yang nyata. Asas ini kerap diterapkan dalam pembatalan sertifikat tanah, penolakan pengajuan, hingga pencabutan sertifikat.

Menurut Harison, asas ini juga memiliki dampak hukum yang signifikan, seperti mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen, menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertifikat, serta menghindari potensi sengketa tanah.

Baca Juga: Libur Siswa dan Pembelajaran Ramadan 2025: Panduan Baru untuk Sekolah dan Madrasah

Harison menambahkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah memberikan arahan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan polemik pagar laut. “Saat ini, proses sedang berjalan. Semua data sedang dikumpulkan untuk dilaporkan ke pimpinan. Nantinya, Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan kapan hasilnya akan disampaikan kepada publik,” tegasnya.

Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny itu juga menghadirkan narasumber lain, yaitu akademisi Rocky Gerung, Ketua Lingkar Nusantara Hendarsam, dan Direktur Maritime Strategic Center Muhammad Sutisna.

Turut mendampingi Harison Mocodompis dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro, serta Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. []

Related posts