Layanan SIM Keliling Yogyakarta Akhir Pekan Ini: Jadwal, Lokasi, dan Biaya

  • Whatsapp
Bus Sim Keliling Jogja
Layanan Bus Sim Keliling Jogja (Istimewa)

BacaJogja – Bagi Anda yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru akhir pekan ini, jangan khawatir! Beragam layanan SIM keliling tersedia di berbagai wilayah Yogyakarta dengan jadwal yang fleksibel. Baik di pusat kota hingga pelosok desa, layanan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat.

Pastikan Anda mencatat lokasi dan waktu operasionalnya agar tak melewatkan kesempatan! Berikut jadwal lengkap layanan SIM akhir pekan ini di Yogyakarta:

Read More

Gunungkidul

  • SIM Masuk Desa (SIMMADE)
    Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
    Waktu: Sabtu, pukul 09.00–11.00 WIB

Baca Juga: Info Cuaca Jogja dan Ibu Kota Kabupaten di DIY Sabtu 25 Januari 2025

Sleman

  • SIMMADE (SIM Masuk Desa)
    Lokasi: Lobby Mall Sleman City Hall
    Waktu: Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 08.00–10.00 WIB
  • SIM Malam Minggu
    Lokasi: Lobby Mall Sleman City Hall
    Waktu: Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 19.00–21.00 WIB

Kulon Progo

  • SIM Menoreh (SIMENOR)
    Lokasi: Depan Pemda Kabupaten Kulon Progo
    Waktu: Sabtu, pukul 18.30–21.00 WIB

Baca Juga: Dramatis dan Menegangkan: Perjuangan Tim Yogyakarta di MilkLife Soccer Challenge All-Stars

Kota Yogyakarta

  • SIM Keliling Malam Minggu (SIM MAMI)
    Lokasi: Alun-alun Kidul (Alkid)
    Waktu: Setiap Sabtu, pukul 19.00–21.00 WIB

Bantul

  • Tidak ada layanan SIM Keliling, tetapi pengurusan SIM dapat dilakukan di Satpas Polres Bantul.

Lokasi Pelayanan SIM Ditlantas Polda DIY

Jika Anda lebih memilih layanan reguler, berikut lokasi yang bisa dikunjungi:

  1. SKUKP Ditlantas Polda DIY
    • Buka: Senin–Sabtu, pukul 08.00–12.00 WIB
  2. SIM Corner Jogja City Mall
    • Buka: Senin–Sabtu, pukul 09.00–13.00 WIB
  3. SIM Corner Ramai Mall Malioboro
    • Buka: Senin–Sabtu, pukul 09.30–13.00 WIB

Catatan: Selain SIM Keliling dan SIM Corner, Anda juga dapat mengurus SIM di Satpas Polres/Polresta setempat.

Baca Juga: Perempuan 19 Tahun Asal Kulon Progo Dilaporkan Hilang, Ini Identitas dan Ciri-Cirinya

Persyaratan dan Biaya Penerbitan SIM

Dokumen yang diperlukan untuk SIM baru atau perpanjangan:

  1. SIM asli beserta fotokopi (2 lembar).
  2. KTP asli beserta fotokopi (2 lembar).
  3. Bukti keaktifan kepesertaan JKN.
  4. Surat keterangan kesehatan dan psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM, berikut adalah daftar biaya perpanjangan:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B (BI, BI Umum, BII, BII Umum): Rp 80.000
  • SIM C (C, CI, CII): Rp 75.000
  • SIM D (D, DI): Rp 30.000

Dengan berbagai lokasi dan waktu yang tersedia, kini mengurus SIM jadi semakin mudah. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar. Segera catat jadwalnya dan manfaatkan layanan ini untuk kenyamanan Anda! []

Related posts