BcaJogja – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat selama bulan Februari 2025. Layanan ini tersedia di Satpas Polresta Sleman, SIM Keliling (SIMMADE), serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman.
Jadwal Pelayanan di Satpas Polresta Sleman
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru dapat mengunjungi Satpas Polresta Sleman dengan jadwal berikut:
- Senin – Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Untuk permohonan SIM baru, pelayanan hanya tersedia di Satpas Polresta Sleman.
Baca Juga: Belajar AI hingga Content Creation? DTS Sediakan Pelatihan Gratis untuk Kamu!
Layanan SIM Keliling (SIMMADE)
Bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C tanpa harus datang ke Satpas, dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersedia di beberapa lokasi berikut:
- Sabtu, 8 Februari 2025: Lobby Mall Sleman City Hall (08.00 – 11.00 WIB)
- Selasa, 11 Februari 2025: Polsek Cangkringan (08.00 – 11.00 WIB)
- Sabtu, 15 Februari 2025: Lobby Mall Sleman City Hall (08.00 – 11.00 WIB)
- Selasa, 18 Februari 2025: Kelurahan Candibinangun (08.00 – 11.00 WIB)
- Selasa, 25 Februari 2025: Mako Polsek Ngemplak (08.00 – 11.00 WIB)
Namun, perlu diperhatikan bahwa pelayanan SIM Malam Minggu di Sleman City Hall ditutup sementara karena sedang dalam proses perbaikan (maintenance).
Baca Juga: Solidaritas Palestina di Yogyakarta: Ribuan Warga Aksi Kemenangan Gaza Menuju Pembebasan Al Aqsha
Pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP)
Selain di Satpas dan SIM Keliling, layanan perpanjangan SIM juga tersedia di MPP Kabupaten Sleman dengan jadwal berikut:
- Rabu, 7 Februari 2025: Mall Pelayanan (08.00 – 11.00 WIB)
- Jumat, 14 Februari 2025: Publik Sleman (08.00 – 11.00 WIB)
- Rabu, 21 Februari 2025: Publik Sleman (08.00 – 11.00 WIB)
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- e-KTP asli dan fotokopi rangkap tiga
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan kesehatan dari dokter
- Tes psikologi (bisa didapatkan di lokasi pelayanan)
Baca Juga: Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo per 1 Februari 2025: Lebih Banyak dan Nyaman
Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-3 sebelum masa berlaku habis. Jika melewati masa berlaku, pemohon harus mengajukan SIM baru.
Bagi warga Sleman dan sekitarnya yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, segera manfaatkan layanan ini agar tetap dapat berkendara dengan aman dan nyaman. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun resmi @satlantas_sleman. []