BacaJogja – Warga Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang terbungkus kain merah di sebuah rumah kosong, Selasa (4/2/2025). Korban diketahui bernama Watiyem (33), yang tewas di tangan mantan suaminya sendiri.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial AP (39) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kos yang berjarak 1 km dari lokasi kejadian.
“Pelaku adalah mantan suami korban yang sudah pisah ranjang. Ia mengakui telah membunuh Watiyem dengan cara memukulnya menggunakan linggis dari belakang,” ungkap Jeffry.
Baca Juga: Prabowo Izinkan Pengecer Jual LPG 3 Kg Lagi, Kini Berstatus Sub-Pangkalan
Diketahui, korban dalam beberapa bulan terakhir pulang ke rumah orang tuanya di Lendah, Kulon Progo. Korban datang ke rumah pelaku pada Sabtu untuk minta cerai.
Dalam pertemuan itu, keduanya sempat cekcok. Pelaku sempat minta hubungan intim, namun korban menolak. Merasa jengkel, pelaku lalu menganiayanya hingga meninggal.
Saat ini, Polsek Kasihan bersama Satreskrim Polres Bantul masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan sadis ini.
Baca Juga: Mudah dan Cepat! Ini Jadwal Pelayanan SIM Polres Gunungkidul Februari 2025
Penemuan mayat Watiyem ini terungkap setelah warga mencium bau menyengat dari dalam rumah sekitar pukul 09.00 WIB. Rumah tersebut terkunci dan tidak berpenghuni, sehingga warga melapor ke Polsek Kasihan.
“Polisi datang dan membuka paksa pintu rumah. Setelah masuk, kami menemukan sumber bau berasal dari sesuatu yang tertutup kain merah. Saat diperiksa, ternyata di dalamnya ada seorang wanita yang sudah meninggal dunia,” ujar Jeffry. []