Kronologi Video Viral Zikir di Candi Prambanan, Ini Penjelasan Pengelola

  • Whatsapp
zikir prambanan
Video zikir di Candi Prambanan viral. PT Taman Wisata Candi buka suara, minta maaf, dan tegaskan aturan pelestarian cagar budaya. (Ist)

BacaJogja  – Video yang memperlihatkan sekelompok orang berzikir di pelataran Candi Prambanan mendadak viral di media sosial dan menuai beragam reaksi publik. Menanggapi hal tersebut, PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola kawasan angkat bicara dan menyampaikan penjelasan resmi.

Dalam video yang beredar, tampak beberapa pria duduk bersila menghadap bangunan candi sambil melantunkan zikir secara bersama-sama. Aksi tersebut diketahui berlangsung di kawasan Candi Prambanan, salah satu situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia yang juga berstatus Warisan Dunia UNESCO.

Read More

Kronologi Kejadian

Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, tepatnya di sisi utara Candi Siwa.

Rombongan yang melakukan zikir berjumlah sekitar 11 orang dan berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Mengetahui adanya aktivitas tersebut, Petugas Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X langsung memberikan peringatan di lokasi.

Pengelola Sampaikan Permohonan Maaf

PT TWC menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menimbulkan perhatian dan perbincangan luas tersebut.

“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat kejadian ini,” ujar Destantiana Nurina dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Kompas, Senin (29/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, manajemen PT TWC kini melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X, otoritas keamanan setempat, serta pihak terkait lainnya.

Destantiana menegaskan, pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan di kawasan Candi Prambanan akan diperketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas tetap selaras dengan norma, kaidah, serta nilai-nilai luhur yang melekat pada situs cagar budaya.

“Candi Prambanan merupakan cagar budaya bercorak Hindu terbesar di Indonesia dan menjadi warisan budaya dunia. Setiap aktivitas di dalam zona candi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Tetap Menghormati Ekspresi Spiritual

Meski demikian, PT TWC menegaskan tetap menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau doa.

“Candi Prambanan adalah simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Destantiana.

Namun sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik, nilai historis, serta kenyamanan seluruh pengunjung.

Aktivitas di Zona Candi Diatur Ketat

Seluruh aktivitas di dalam kawasan inti Candi Prambanan diatur berdasarkan ketentuan pelestarian cagar budaya, termasuk koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI.

Aturan tersebut diberlakukan semata-mata untuk memastikan keberlangsungan situs bersejarah ini bagi generasi mendatang.

PT TWC menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai destinasi wisata budaya kelas dunia yang terbuka bagi semua kalangan, selama tetap sejalan dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas.

“Kami mengajak seluruh wisatawan untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya,” tutup Destantiana. []

Related posts