Kulon Progo – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil boks Mitsubishi terjadi di Jalan Nagung- Brosot, tepatnya di depan BRI Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Seorang pengendara motor mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Inspektur Satu I Nengah Jefry membenarkan adanya insiden kecelakaan ini. Kejadiannya pada Senin, 29 Maret 2021 pukul 14.00 WIB. Kecelakaan ini antara sepeda motor Yamaha NMAX nomor polisi AB 3604 BP dengan Mobil Mitsubishi truk Box H 8608 CQ. “Pengendara motor cedera dan dirawat di Rumah Sakit Rizki Amalia Lendah,” katanya, Selasa, 30 Maret 2021.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, kronologi kejadian bermula saat pengendara motor NMAX yang diketahui bernama April Wulandari, 34 tahun, melaju dari barat ke timur. Saat di lokasi kejadian, warga Senik Kalurahan Bumirejo, Kapenewon Lendah, Kulon Progo ini melaju terlalu ke kanan atau tengah jalan.
“Pengendara motor cedera dan dirawat di Rumah Sakit Rizki Amalia Lendah”
Saat itu pengendara tidak menyalakan lampu sein, sehingga mobil boks yang melaju dari arah berlawan, sang sopir diduga bingung apakah pengendara motor ini mau belok atau tidak. Akhirnya mobil boks yang disopiri oleh Teguh Manggihono, 43 tahun, warga Tritis Kidul, Sucen Jurten, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jateng ini menyenggol setang motor korban.
Baca Juga:
Akibatnya, korban terjatuh bersama motor yang dikendarainya. “Hasil analisa, pengendara motor diduga kurang hati-hati saat berkendara,” kata Iptu Jefry.
Korban mengalami luka lecet pada punggung tangan sebelah kiri dan punggung kaki sebelah kiri. Motor juga mengalami kerusakan pada bodi sebelah kiri. Sedangkan sopir mobil boks tidak mengalami luka. mobil hanya mengalami kerusakan pada bak boks sebelah kanan. []