Yogyakarta – Bank Jogja sedang menjadi sorotan publik. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan berupa pinjaman kredit yang diduga merugikan keuangan negara Rp 27,4 miliar.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro siap menggalang kekuatan di internal fraksinya mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dugaan kredit fiktif yang dicairkan oleh Bank Jogja tersebut. “Kami akan menggalang lewat interal fraksi PDI Perjuangan mengajukan pansus soal Bank Jogja ini,” katanya dalam diskusi ‘Fenomena Kredit Fiktif Bank Plat Merah’ yang diinisasi oleh DPC PDI-P Kota Yogyakarta, Senin, 5 April 2021.
Baca Juga:
Menurut dia, pansus sangat penting untuk mengawal kasus ini, termasuk untuk mengetahui sejauh mana perkembangannya. Sejauh ini, informasi yang didapatkan baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Keduanya dari Transvision. Saat ini ditangani Kejati dan saya perkembangannya sejauh mana belum tahu,” katanya.
Dia mengungkapkan, keberadaan Pansus juga memberikan rekomendasi. Dalam penangannya dibutuhkan keterbukaan dan transparansi agar warga mengetahui dengan sebenar-benarnya. “Ini menyakitkan, khususnuua nasabah Bank Jogja, pasti muncul ketakutan,” ujarnya.
“Ada kemungkinan dewan pengawas lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya”
Politikus PDIP ini mengungkapkan, keberadaan pansus tidak ingin overlape dengan proses hukum sudah berjalan. Pansus sebatas menyajikan analisa sekaligus ingin mengetahui peran dan tanggung jawab dewan pengawas. “Ada kemungkinan dewan pengawas lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharudin Kamba mengatakan, dalam kasus ini, memang perlu mendorong peran dewan pengawas lebih maksimal. Memaksimalkan peran dewan pengasan dan legislatif ini tujuannya agar ke depan kasus semacam ini tidak terulang menimpa bank-bank plat merah.
Baca Juga:
“Begitu juga kalangan legislatif, jangan cuma membentuk pansus saja yang tidak maksimal hasilnya seperti pansus hotel dulu,” ungkapnya.
Dia berpendapat soal Bank Jogja ini ada kejanggalan dalam pinjaman kredit. Bahkan dia mendapati fakta ada modus pemalsuan identitas dalam dugaan aliran kredit. “Ada yang menggunakan nama palsu,” kata dia.
Kamba mengungkapkan tidak mungkin bank dapat mengucurkan dana dengan mudah tanpa disertai akurasi. Sebagai masyarakat umum untuk mengajukan kredit, syaratnya banyak sekali dan prosesnya panjang. “Intinya jangan mudah mengucurkan kredit nominal besar hanya bersyarat fotokopi KTP saja,” tegasnya. []