KDRT di Kulon Progo, Suami Emosi Main Pukul Istri

  • Whatsapp
Ilustrasi KDRT
Illustrasi KDRT (Foto: Istimewa)

Kulon Progo – Seorang perempuan berinisial ES, 38 tahun, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, terluka lahir dan batin. ES dianiaya suami yang berinisial GS, 39 tahun.

Pelaku memukul wajah dan menendang kaki istrinya. Akibat aksi yang tak perpuji itu, si istri mengalami luka lebam. “Korban juga mengalami pusing dan sakit pada bagian kepala akibat tindakan si suami,” kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Inspekstur Satu I Nengah Jefry, Kamis, 20 Mei 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Menurut Jefry, kasus penganiayaan ini dilakukan pelaku di rumahnya di Ngestiharjo, Wates pada Minggu, 20 Mei 2021. Sebelum penganiayaan, keduanya saling cekcok karena masalah internal keluarga.

“Antara pelaku dan korban itu statusnya suami istri”

Namun si suami emosi lalu main pukul atau kekerasan fisik. “Antara pelaku dan korban itu statusnya suami istri,” katanya.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Wates pada Selasa, 18 Mei 2021. Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada sore harinya. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kalurahan Ngestiharjo, Wates.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku telah mengerti akan penjelasan penyidik. Kemudian pelaku dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan akan perbuatan lebih lanjut. “Pelaku selajutnya dibawa ke Polsek Wates untuk pemeriksaan untuk penyidikan terkait motif KDRT,” ungkapnya.[]

Baca Juga:

Related posts