Sleman – Sebuah mobil bernomor polisi AB 1120 WK terlibat kecelakaan di Jalan Nasional III atau Jalan Wates pada Kamis, 27 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Warga pun mengejarnya dan berhasil menangkap Honda Jazz ini setelah mesin mendadak macet.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gamping, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fendi Timur mengatakan, mobil terhenti di Jembatan Gejawan Kulon, Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman, Yogyakarta. Warga pun mengamankan empat pria yang ada di mobil tersebut. “Saat dicek oleh warga, mereka diketahui dalam keadaan mabuk,” katanya, Jumat, 28 Mei 2021.
Empat pria tersebut masing-masing berinisial AP, 27 tahun, warga Bambanglipuro, Bantul; DA, 28 tahun, dan TN, 27 tahun, keduanya warga Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta serta R, 23 tahun warga Srigading, Bantul.
“Satu di antaranya sudah kami jadikan tersangka karena kepemilikan senjata tajam tersebut”
AKP Fendi mengatakan, setelah dicek lebih mendalam di dalam mobil ternyata ada dua senjata tajam yakni golok dan samurai. Senjata golok dengan panjang 30 centimeter dan samurai sepanjang 95 centimeter tersimpan di dalam mobil. “Senjata tajam milik AP,” katanya, Jumat, 28 Mei 2021.
Menurut dia, kasus kepemilikan senjata tajam masih dalam pengembangan Polsek Gamping. “Satu di antaranya sudah kami jadikan tersangka karena kepemilikan senjata tajam tersebut,” ungkapnya.
Selain menemukan senjata tajam, ternyata juga ditemukan 42 butir obat-obatan merk Calmlet Alprazolam milik mereka. Untuk obat-obatan berbahaya penyidik berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Sleman. “Obat-obatan milik DA, TN dan R. Ketiganya punya resep dokter,” katanya.
Saat diminta keterangan penyidik, tersangka AP mengakui dua barang tersebut adalah miliknya. Dia berdalih membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga dari serangan musuh. []
Baca Juga: