Identitas dan Peran Para Pengeroyok hingga Korban Meninggal di Yogyakarta

  • Whatsapp
penganiayaan Yogyakarta
Sepuluh pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal di Wirobrajan, Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa, 8 Juni 2021. (Foto: BacaJogja)

Yogyakarta – Sebanyak 10 orang pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia berhasil ditangkap. Mereka menganiaya korban bernama Dicky Wijayako alis Wajik pada Kamis, 3 Juni 2021 dini hari di Jalan Amri Yahya, sekitar Pasar Gampingan, Kalurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi (Kompol) Riko Sanjaya mengatakan, sepuluh pelaku yang terlibat dalam perkara tersebut sudah dewasa. “Artinya tidak ada yang dibawa umur,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Selasa, 8 Juni 2021.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga:

Menurut dia, dari sepuluh pelaku tersebut, delapan di antaranya merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Sedangkan dua pelaku lainnya merupakan warga Kabupaten Bantul.

Berikut identitas dan peran yang dilakukan saat penganayaaan hingga korban meninggal dunia:
1. TO alias Tebo, 23 tahun, memukul korban menggunakan botol anggur mengenai punggung serta memukul dengan bambu.
2. BA alias Ndobleh, 20 tahun, melempar botol mengenai kepala samping kiri dan membanting tubuh korban hingga terjatuh.
3. MS, 22 tahun, memukul korban menggunakan bambu sebanyak tiga kali dan melempar batu.
4. SH, 20 tahun, memukul dengan bambu.
5. PI, 18 tahun, memukul korban dengan tangan kosong dan melempar botol serta bambu.
6. BL, 25 tahun, memukul menggunakan stik besi sebanyak 2 kali mengenai kepala dan memukul dengan bambu.
7. CP, 21 tahun melempar botol minuman ke arah korban.
8. SY, 22 tahun, memukul dengan bambu tiga kali dan melempar batu mengenai punggung.

Delapan nama di atas merupakan warga asal Gampingan, Kalurahan Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Baca Juga:

Sedangkan dua pelaku dari Kabupaten Bantul, yakni
KA, 22 tahun, menusuk korban dengan pisau lipat ke tubuh bagian perut kiri dan punggung satu kali.
SI, 20 tahun, menusuk korban dengan pisau dapur mengenai punggung samping sampai korban tersungkur.

Kompol Rko mengatakan, para pelaku melakukan penganiayaan ini dengan tangan kosong maupun senjata yang sudah disiapkan. “Semua alat-alat tersebut sudah disiapkan oleh para pelaku,” ucapnya.

Riko menjelaskan, bahwa pihaknya menangkap para pelaku di lokasi yang berbeda. Empat ditangkap dan enam menyerahkan diri kepada polisi. []

Related posts