Yogyakarta – Anggota DPRD Kota Yogyakarta Rifki Listianto melakukan reses di sejumlah lokasi di daerah pemilihan (Dapil) 1 yakni Kemantren Mergangsan, Kraton dan Mantrijeron. Reses dilakukan dengan format berbeda sebelum masa pandemi Covid-19 agar tidak berpotensi penularan.
Wakil Ketua FPAN DPRD Kota Yogyakarta ini mengaku sangat konsen terhadap protokol kesehatan Covid-19 sehingga prinsip 5M selalu diterapkan dalam setiap kegiatan. “Reses harus tetap berjalan sementara kita harus menekan angka penularan Covid-19 yang terjadi,” katanya, Rabu, 9 Juni 2021.
Baca Juga:
Menurut dia, banyak masukan dan usulan yang diperoleh saat rese dari warga Dapil 1 ini, baik berupa usulan fisik dan non fisik. Sebagian besar mempertanyakan atau mengharapkan penangan wabah Covid-19 ini dilakukan semaksimal mungkin oleh Pemkot dan DPRD Kota Yogyakarta agar beban berat yang dirasakan warga akibat dampak pandemi bisa sedikit berkurang.
“Reses harus tetap berjalan sementara kita harus menekan angka penularan Covid-19 yang terjadi”
Warga juga mengharapkan pelatihan dan stimulan dana untuk kelangsungan kegiatan UMKM, terutama di wilayah Kemantren Kraton. Ada beberapa yang mengusulkan Pemkot untuk tetap dan selalu mensupport kegiatan seni dan budaya yang dikelola oleh warga antara lain kegiatan padang bulan.
Politikus PAN ini mengungkapkan, pembangunan kewilayahan tetep menjadi masukan yang paling banyak antara lain penyempurnaan Saluran Air Limbah (SAL) yang banyak menjadi masalah di wilayah kelurahan Mantrijeron. Selain itu renovasi dan pembangunan sarana dan prasarana di kewilayahan juga banyak disampaikan oleh warga. “Ada beberapa usulan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan sebagianya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sekretaris Komisi B ini mengatakan, semua usulan-usulan dari kegiatan reses ini akan didokumentasikan sebagai berkas Pokok Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Kota Yogyakarta. “Akan diserahkan ke Pemkot untuk dasar usulan penyusuan kegiatan atau program di APBD tahun 2022,” katanya.
Reses DPRD Kota Yogyakarta berlangsunng pada 2-8 Juni 2021. Semua Anggota DPRD mempunyai kewajiban turun ke dapil masing masing yang tujuannya salah satunya adalah penjaringam aspirasi masyarakat di dapilnya. []