Juru Parkir Nuthuk Rp20.000 di Titik Nol Yogyakarta yang Viral Ditangkap

  • Whatsapp
Nol KM Yogyakarta
Ilustrasi kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Juru parkir ilegal yang nuthuk tarif Rp20.000 di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, tepatnya Jalan KH. Ahmad Dahlan akhirnya ditangkap. Saat ini kasus juru parkir nakal sudah dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta untuk diproses hukum.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, juru parkir yang beroperasi di sebelah barat Titik Nol Yogyakarta ditangkap. “Orang yang menarik parkir sudah ditangkap. Kasus dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta,” katanya, Selasa, 1 Juni 2021 malam.

Read More

Baca Juga:

Heroe mengungkapkan, penangkapan juru parkir nakal ini setelah Dishub Kota Yogyakarta tadi malam mengamati cukup lama agar bisa menangkap. Orang tersebut mengatur parkir di tempat yang tidak diperbolehkan.

“Orang ini jika ada petugas Dishub, tidak ada di lokasi parkir. Namun saat patroli petugas Dishub berlalu, orang ini muncul lagi. Setelah diintai cukup lama, orangnya berhasil ditangkap,” kata Heroe.

“Orang yang menarik parkir sudah ditangkap. Kasus dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta”

Heroe mengatakan, juru parkir yang menarik Rp20.000 untuk mobil tersebut sudah di luar aturan Perda Kota Yogayakarta. Selain itu, juru parkir ternyata tidak berizin serta tidak punya legalitas untk menarik pungutan apa pun.

Nuthuk Parkir
Postingan warganet soal nuthuk parkir di Yogyakarta. (Foto: Info Cegatan Joja)

Artinya, juru parkir tersebut sudah melakukan pemungutan liar, dengan bertindak seperti petugas parkir yag berizin. “Maka masuk kategori pungli, sehingga penanganan lebih lanjut diarahkan ke Polres dengan Tim Saber Punglinya,” ungkapnya.

Baca Juga:

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta ini berharap agar wisatawan maupun warga tidak segan untuk bertanya petugas parkir di manapun tentang besaran tarif. Jika menjadi korban nuthuk secepatnya melapor ke petugas terdekat.

“Sebab untuk destinasi wisata, termasuk kawasan Malioboro selalu ada petugas seperti Jogoboro, Satpol PP maupun petugas Dishub Kota Yogyakarta. Mereka akan membantu para wisatawan,” kata Heroe.

Di sisi lain, Heroe berharap agar wisatawan memanfaatkan kantong parkir legal yang tersedia di seputaran Kawasan Malioboro. Dari Parkir Abu Bakar Ali, dekat rel kereta api, sebelah barat Hotel Melia Purosani, seputaran Sriwedari dan pasar Beringharjo serta tempat parkir di seputaran Jalan Pajeksan dan sejumlah tempat lainnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *