Polresta Yogyakarta Gencar Razia Knalpot Blombongan

  • Whatsapp
Razia Knalpot
Satlantas Polresta Yogyakarta saat merazia motor knalpot blombongan. (Foto: Polresta Yogyakarta)

Yogyakarta – Satlantas Polresta Yogyakarta gencar melakukan razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot blombongan. Knalpot yang bikin polusi suara ini selain ilegal juga mengganggu orang.

Kasubnit 1 Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Yogyakarta, Inspektur Dua (Ipda) M Arif Rahman mengatakan, setidaknya ada 11 pengendara yang berhasil dirazia.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga:

Pihaknya melakukan razia knalpot di sekitar Kleringan (Jalan Abu Bakar Ali) pada Senin, 14 Juni 2021 siang. “Banyak masyarakat yang mengeluh karena suara bising yang dihasilkan dari knalpot sepeda motor yang tidak standar ini,” kata Ipda M Arif kepada wartawan, Selasa, 15 Juni 2021.

“Saat ini ditilang dulu, tapi kalau masih melanggar dan kembali kena razia ya bisa kami lakukan penyitaan” 

Dari 11 pelanggar yang dirazia, pengguna knalpot blombongan mayoritas didominasi oleh kalangan remaja. Jenis kendaraan rata-rata sepeda motor matic dan Ninja.

Arif mengatakan, sanksi para pelanggar sepeda motor knalpot blombongan itu hanya dilakukan penilangan saja. Pengguna juga diminta agar knalpot bising segera diganti.

Baca Juga:

Kalau mereka kemudian melakukan pelanggaran, maka knalpot tersebut akan disita. “Saat ini ditilang dulu, tapi kalau masih melanggar dan kembali kena razia ya bisa kami lakukan penyitaan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Polresta secara rutin melakukan razia dan digencarkan demi memberikan rasa nyaman kepada warga Yogyakarta. Pihaknya tidak segan menangkap para pengguna knalpot blombongan.

Related posts