Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Sapa Aruh di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Sapa Aruh kali ini bertajuk Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala.
Berikut yang disampaikan Sri Sultan Hamengku Buwono X:
Assalamualaikum wr. wb.
Salam Sehat-Sejahtera untuk kita semua,
Saudara-Saudaraku Warga Jogja-Istimewa yang saya banggakan,
PARIKAN Jawa yang menjadi tajuk Sapa-Aruh ini, Eling lan Waspada, Wilujeng Nir Sambekala”, tampaknya tepat sebagai pengingat bahwa untuk memenangkan perang, meraih “bagas-waras tanpâ rubeda”—jauh dari gangguan penyakit, hanya jika kita “eling lan waspada”. “Eling” kepada Gusti Allah, dan “eling” setidaknya pada protokol kesehatan yang paling elementer, 3-M: “Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman”.
Kita harus waspada terhadap munculnya berbagai klaster sebagai akibat kegiatan sosial masyarakat, hingga penularannya pun telah merambah ke ruang keluarga. Oleh sebab itu, kita harus menjaga sikap “manunggaling warga lan pamong” dalam menerapkan PPKM Mikro hingga tingkat RT. Maka, betapa pun ganasnya serangan Covid-19, niscaya kita pasti bisa memenangkan perang ini.
Baca Juga:
Tetapi selama ini, fakta implementasi PPKM Mikro belum dijalankan secara maksimal. Padahal, kita dihadapkan pada kematian atau Case Fatality Rate (CFR) nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7 persen, dan pemakaian tempat tidur atau Bed Occopancy Rate (BOR) yang melebihi angka 60 persen, melewati batas aman, selain keterbatasan kemampuan tenaga kesehatan. Jawabannya harus berupaya menjauhkan diri dari lengah, “mangasah-mingising budi”, meningkatkan kepekaan diri sebagai basis membangun solidaritas sosial.
Berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19 telah dilakukan, di antaranya adalah:
1. Percepatan vaksinasi dalam semua jenjang usia;
2. Aktivasi karantina dan isolasi di Kabupaten dan Kota;
3. Peningkatan kapasitas rumah sakit untuk ruang perawatan Covid-19;
4. Peningkatan operasi gabungan penegakan hukum Protokol Kesehatan;
5. Pengaturan kehadiran tenaga kerja untuk mencegah kerumunan di tempat kerja; dan
6. Penundaan pembelajaran tatap muka di semua tingkatan pendidikan.
Saudara-Saudaraku Warga Jogja-Istimewa yang saya banggakan,
Tak dapat dipungkiri, masyarakat-lah yang menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi. Sebaik dan sekuat apa pun regulasi hanya akan menjadi “aji godhong aking”, tak berarti bagai daun kering, jika diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati. Kita harus “lila legawa”, dengan menyadari, sedikit kelengahan bisa memperparah dampak pagebluk ini.
Baca Juga:
Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-DIY, saya tekankan, urgensi memberlakukan kebijakan PPKM Mikro secara ketat dan terpadu sudah tak bisa ditunda lagi.
1. Segera lakukan re-inisiasi gerakan Jogo Wargo;
2. Kendalikan mobilitas dan aktifitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru;
3. Mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa/kalurahan;
4. Karantina wilayah dalam sekup lokal setingkat RT dan Padukuhan yang berstatus Zona Merah dengan pendampingan dari instansi terkait;
Saya percaya, gotong-royong dan solidaritas sosial masih menjadi kekuatan nyata warga Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekali lagi, pemerintah dan masyarakat harus lumangkah sagatra, sesuai kearifan lokal masing-masing.
Stay at home, tetap tinggal di rumah, menjadi pilihan terbaik saat ini. Dan, marilah kita jadikan rumah sebagai tempat meraup pahala dalam beribadah, tempat bekerja dalam mengabdi, tempat belajar yang nyaman bagi anak-anak kita. Jika memang demikian, Insha Allah, kita dijauhkan dari malapetaka, dalam kondisi “wilujeng nir sambekala”.
Sekian, terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Yogyakarta, 22 Juni 2021
GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
HAMENGKU BUWONO X